GUBERNUR SULBAR TIDAK BOLEH MERASA LEBIH PINTAR DAN LEBIH HEBAT DARI YANG LAIN

Oleh: Muh. Asri Anas (Ketua Umum BPP KKMSB)

Saya mendapat banyak pertanyaan dan masukan dari tokoh tokoh sulbar, mulai dari anggota DPRD hingga pengusaha Sulbar, termasuk dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulbar yang bekerja mulai terbentuknya Sulbar, umumnya mempertanyakan siapa “Dr. Drs. Akmal Malik M.Si” yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar.

Jawaban saya hanya satu, yah, beliau adalah Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lebih dari itu saya tidak berani menilai. Tentu pertanyaan ini banyak muncul, sebab saya pernah duduk menjadi anggota DPD RI selama 10 tahun dan saat ini menjabat sebagai ketua Umum Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Nasional. Dan saya pribadi berharap dan juga semua berharap Sulbar bisa lebih maju jika Penjabat Gubernurnya adalah Dirjen Otda yang lebih paham tentang dinamika daerah otonom di Indonesia.

Pasca Paripurna Hari Ultah Sulbar yang ke 18, semakin banyak masukan dan komunikasi ke saya tentang penjabat Gubernur, mulai dari pegawai kantor Gubernur, anggota DPRD hingga tokoh-tokoh Sulbar. Masukan umumnya bersifat keluhan, dan keluhan umumnya mengarah pada sifat kurang menghargai, merasa paling bisa dan pintar, jarang hadiri undangan DPRD, dan beberapa hal yang menyangkut program.

Tentu posisi saya tidak pada membenarkan keluhan itu, tetapi mendalaminya. Saya tentu maklum, sebab mulai pembentukan Sulbar hingga Gubernur Sulbar, Ali Baal Mandar (ABM), saya mengikuti dinamikanya baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

Menyikapi hal tersebut, saya perlu memberikan 5 catatan untuk penjabat Gubernur saudara Akmal Malik dan untuk kita semua khususnya warga sulbar :

1. Pejabat Gubernur yang diatur dlm UU 10 tahun 2016 khususnya pasal 201, UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khusunya pasal 65 ayat 1 dan Permendagri No 35 tahun 2013, tentu memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dengan gubernur depenitif, tetapi tetap memiliki batasan yang juga diatur dalam UU.

Tetapi satu hal yang harus dipahami secara substantif bahwa gubernur dan bupati adalah pejabat politik yang diangkat dan diberhentikan dari proses politik, dan penjabat gubernur bukan dari proses politik tetapi diangkat karena kewenangan pemerintah pusat yang diatur dlam UU. Karena prosesnya bukan dari proses politik, misalnya Pak Akmal jadi Pj gubernur Sulbar bukan karena aspirasi, keinginan atau pilihan warga sulbar, lebih pada keinginan pemerintah pusat sesuai UU. Jika aspirasi, rasanya pak Akmal tidak akan dipilih menjadi pejabat Gubernur.

Olehnya catatan pertama kami, agar pejabat gubernur sulbar harus memahami posisi jabatan beliau, otoritasnya sama dengan gubernur depenitif tetapi substansi politiknya bukan gubernur pilihan rakyat. Olehnya kami mengharapkan agar Pak Akmal bisa lebih memposisikan diri dengan benar dan tepat di tengah pemerintahan dan di tengah-tengah masyarakat sulbar.

2. Istilah KALABORASI yang sering disampaikan oleh Pak Akmal, harus dipahami secara benar dan benar. Kalaborasi adalah proses bekerja sama untuk menyalurkan gagasan/ide penyelesaian masalah secara bersama-sama menuju visi yang diletakkan secara bersama. Kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk menata gagasan bersama, bekerja bersama dan juga mencapai hasil secara bersama, hanya bisa tercapai jika pemimpin tidak merasa hebat sendiri, pintar sendiri, merasa paling benar, begiputun sebaliknya, kalau bawahan hanya mangguk dan ikut apa yang diinginkan pemimpin.

Saya ingin menyampaikan bahwa gubernur harus memahami sulbar dibentuk 18 tahun dengan perjalanan pemerintahan, politik dan birokrasi serta sosial kemasyarakatan terus dibenahi dan berada pada jalur benar perbaikan secara bertahap dan berkesinambungan. Apakah ada kelemahan dan kekurangan pasti ada, dan perbaikan selama 18 tahun termasuk gagasan lahirnya sulbar adalah hasil KALABORASI banyak pihak yang terus bergandengan tangan bersama menata Sulbar.

Tugas penjabat gubernur pak Akmal malik adalah memperbaiki tapi tidak harus mengumbar kekurangan apalagi di ruang public dan ruang politik. Masyarakat tentu menghargai hasilnya bukan proses dan kegaduhannya. Saya ingin memberi catatan agar Pj gubernur benar-benar memahami arti kalaborasi dalam memimpin sulbar.

3. Banyak yang berharap Pak Akmal Malik sebagai Dirjen Otda ketika memimpin Sulbar sebagai Pj, terlebih beliu adalah ketua alumni IPDN, agar bisa lebih focus pada menata system pemerintahan dan birokrasi. Sebab ujung tombak pelayanan pemerintahan menurut kami adalah ketika birokrasi pemerintahan bagus, memimpin daerah otonomi baru tentu sulit, tidak bisa disamakan atau disetarakan dengan daerah yang sudah lama, dan membangun kualitas SDM Sulbar sangatlah penting khususnya birokrasi.

Tentu kami menghargai upaya atau program lain misalnya Investasi hingga harus promosi keluar negeri, tetapi gubernur harus memahmi makro dan mikro ekonomi apalagi dengan kondisi ekonomi global saat ini. Kami berharap sebagai Pj tidak ada perasaan untuk membranding diri dengan program yang sesungguhnya bukan program yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyakarat Sulbar.

Perbaikan pelayanan, kualitas SDM Birokrasi dan tata kelolah birokrasi bukan hanya di Provinsi, tapi kabupaten se Sulbar haruslah dimaksimalkan. Dan kami berharap besar di tangan Pj gubernur yang notabene adalah Dirjen OTDA itu bisa ditata dengan maksimal. Satu catatan besar saya bahwa birokrasi pemerintahan di kantor gubernur Sulbar harus dibina dengan benar, jika ada yang kurang harus diperbaiki. Pak Akmal harus jauh lebih bijak berhadapan dengan birokrasi Sulbar, memperbaiki tidak harus dengan marah.

4. Menjadi Penjabat Gubernur sangatlah berbeda ketika menjabat sebagai Dirjen Otda. Ketika menjabat Gubernur, maka pak Akmal berhadapan bukan hanya dengan birokrasi pemerintahan, tapi berhadapan dengan sekian banyak stakholders/organisasi/tokoh dan pejabat politik lainnya. Sehingga pola komunikasi, interaksi harus diletakkan dlam kerangka KALABORASI DAN SINERGI.

Memimpin tidak harus selalu gagasan pemimpin yang dilaksanakan, bisajadi mendengar pendapat dan mendengar masukan adalah langkah yang harus dilakukan oleh pemimpin. Masyakat tidak melihat pak Akmal Malik sebagai Dirjen Otda, yang masyakarat Sulbar lihat adalah Akmal Malik sebagai Gubernur Sulbar, sehingga harus siap dikritik dan tidak boleh berdiri selalu merasa paling benar di hadapan siapapun, termasuk PNS, anggota DPRD dan tokoh tokoh Sulbar lainnya.

5.Kami berharap agar masyakar Sulbar membantu Penjabat Gubernur membangun Sulbar dalam 2 tahun ini. Jika ada harapan dan keinginan, sampaikan dengan benar. Saya percaya pak Akmal punya kemampuan membangun Sulbar walaupun posisi beliu hanya Penjabat Gubernur. Kami berharap tokoh politik, tokoh pejuang dan organisasi kemasyarakatan dapat bahu membahu membangun Sulbar bersama pak Akmal Malik. Jika ada ketidakpuasan, maka sebaiknya disampaikan dengan benar. Kecuali jika Pj Gubernur tidak dianggap memiliki kinerja baik, maka tentu siapa saja bisa meminta ke Presiden untuk menganti dalam kurang waktu tertentu, yang bisa menilai kinerja Pj Gubernur Sulbar adalah masyakarat Sulbar sendiri.
Terima kasih.