SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar sosialisasi penyadaran hukum bagi pemuda di Aula Gedung Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (2/7/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, Kepala Hukum Korem 142 Tatag, Mayor CHK Rizky Nardoni.
“Mengapa kegiatan ini penting karena kita harapkan kedepan para pemuda sebagai harapan bangsa agar mempunyai wawasan luas terkait hukum. Tentunya kegiatan ini sebagian dari tugas kami selaku pemerintah memfasilitasi para pemuda, kita perlu diskusikan, mungkin sadar hukum ada yang belum mengerti, yang sudah mengerti tinggal dipertajam lagi,” jelas Safaruddin.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya Dispora Sulbar untuk terus mendorong pemuda lebih produktif.
Utamanya kata Safaruddin, pemuda dituntut untuk mempersiapkan diri, memperluas wawasan dan pengetahuan untuk menghadapi tantangan ke depan.
“Kita terus membangun komitmen agar bagaimana pemuda kita jauh lebih baik kedepan. Pemuda adalah tumpuan dan estafet kepemimpinan bangsa dan negara ini. Di sisi lain, kita terus dukung pemuda dalam mempersiapkan diri membentuk karakter melalui organisasinya masing-masing. Saya sangat berharap pada kesempatan ini para pemuda bisa menyerap pengetahuan tentang kesadaran hukum,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin menyampaikan, selain memperluas wawasan, pemuda juga dituntut untuk memahami aspek-aspek hukum dari berbagai aturan.
Bahkan, sebut dia, pemuda punya peran dalam membantu penegak hukum untuk mensosialisasikan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Kita tahu pemuda itu punya gagasan dan karakter, kompak dan kritis. Di sisi lain, Pemuda harus punya inovasi. Dari aspek penyadaran hukum, pemuda harus faham dan sadar tentang aturan main, siapapun itu kita harus patuh terhadap hukum. Paling tidak pemuda juga bertanggungjawab untuk memberikan edukasi tentang kesadaran hukum utamanya bagi generasi muda,” tuturnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri ratusan pimpinan dan anggota Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi kemahasiswan, LSM, perkumpulan dan komunitas pemuda serta sejumlah siswa-siswi sekolah menengah atau sederajat.