SULBARONLINE.COM, Mamuju – Mengantisipasi merebaknya penularan virus corona, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamuju menggelar pertemuan dan duduk bersama di ruang kerja Bupati Mamuju, Kamis (19/3/2020).
Pertemuan yang diinisiasi oleh Bupati Mamuju H.Habsi Wahid dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda Mamuju antara lain Kapolresta Mamuju, Dandim 1418, Kejari, hingga Ketua Pengadilan Negeri Mamuju.
Selain itu hadir juga sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah daerah yang berkenaan dengan teknis persoalan corona, mulai dari BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta Unit kerja lainnya.
“Pertemuan ini dimaksudkan untuk mendengarkan pendapat maupun saran dari semua unsur Forkopimda agar segala kebijakan yang diambil dapat konfrehensif dan tidak gegabah dalam menghadapi corona virus sebagai persoalan yang telah menjadi musibah Nasional non alam,” kata Bupati Mamuju H. Habsi Wahid saat di temui awak media.
Habsi mengaku, dari pertemuan itu telah disepakati akan dibentuk gugus tugas penanganan corona serta dikeluarkan surat edaran yang isinya memuat beberapa poin.
Pertama, larangan kepada masyarakat, ASN,TNI dan Polri melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Kedua, larangan bepergian keluar kota.
Ketiga, semua fasilitas umum dan perkantoran harus menyiapkan fasilitas pembersih tangan (hand sanitizer).
Keempat, bagi yang baru tiba karena terlanjur bepergian dari luar kota segera mengontrolkan diri kepusat kesehatan terdekat.
Kelima, untuk aktifitas keagamaan meski tidak melarang pelaksanaan shalat jumat berjamaah sebagaimana fatwa MUI untuk wilayah tertentu, namun kegiatan keagamaan yang juga dapat membuat kontak banyak orang untuk sementara juga dilarang.
“Shalat jumat belum bisa kita larang, tapi kita kembalikan kepada yang terkait untuk mengaturnya,” tandas Habsi.
sebelumnya, semua unsur Forkopimda memberikan masukan dan pendapat soal penanganan virus corona.
Kapolres Mamuju Kombespol Minarto mengatakan perlu ada langkah kongkrit untuk memutus mata rantai virus covid-19, minimal dengan penyemprotan desinfektan semua tempat umum seperti bus, angkot, maupun tempat ibadah.
seluruh Forkopimda mengakui telah melakukan berbagai langkah antisipasi di lingkungan internal masing-masing, bahkan Ketua pengadilan Mamuju Herianto telah memastikan seluruh kegiatan keluar daerah telah mereka tiadakan untuk sementara waktu.