DPRD Sulbar Sahkan Perampingan OPD

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat resmi mengesahkan Ranperda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (15/7/2025).

Perubahan ini akan memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 45 menjadi hanya 29 unit saja.

Pengesahan ini merupakan inisiatif DPRD Sulbar yang sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam upaya mengefisienkan struktur birokrasi di daerah.

Beberapa OPD yang akan digabung antara lain Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Kehutanan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Tipe A)

Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Tipe A).

Dinas Transmigrasi dengan Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Tipe A)

Dinas Perumahan, Permukiman & Pertanahan dengan Perhubungan menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Tipe A).

Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi Dinas Sosial, PPPA dan PMD (Tipe A).

Dinas Kesehatan dengan Dinas Pengendalian Penduduk & KB menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Tipe A).

Badan Kepegawaian dengan Dinas Pengembangan SDM menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (Tipe A)

OPD baru juga dibentuk untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi yaitu Badan Pendapatan Daerah dipisah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan.

Kini terbentuk dua lembaga yaitu Badan Pendapatan Daerah (Tipe B) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Tipe B).

Gubernur SDK menilai langkah ini sangat tepat untuk efisiensi anggaran dan efektivitas kerja.

Selain menggabungkan OPD, beberapa jabatan yang dianggap tidak penting juga ikut dihapus.

Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras mengatakan penggabungan OPD ini telah melalui kajian panjang dan mendalam.

“Selama ini memang banyak OPD tidak berjalan efektif jika berdiri sendiri. Karena itu DPRD sangat mendukung penggabungan dan efektivitas kinerja OPD Pempriv Sulbar,” harapnya.