DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

SULBARONLINE.COM, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sulawesi Barat pada Kamis, 15 November 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan H. Abdul Halim. Acara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD, para asisten, kepala OPD jajaran pemerintah daerah, serta Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Bahtiar Baharuddin, yang mengikuti secara virtual.

Dalam rapat ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mencapai kesepakatan terkait arah kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

Selain membahas KUA-PPAS, rapat paripurna ini juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Inisiatif perubahan ini diusulkan oleh DPRD untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan pemerintahan.

Ketua DPRD, Dr. Hj. Amalia Fitri, dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah. “Kami berharap perubahan ini mampu meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Amalia.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS dan pengusulan Raperda perubahan perangkat daerah ini, DPRD optimistis penyusunan APBD Tahun 2025 dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Sulawesi Barat. Upaya ini menunjukkan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera.(*)