DPRD Mamuju Gelar Uji Publik Ranperda Rancangan Induk Pariwisata

SULBARONLINE.COM, MAMUJU–Dalam rangka uji publik Rencana Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Induk Pariwisata Mamuju, DPRD Kabupaten Mamuju, menggelar talkshow, di Matos, (18/8).

Agenda talkshow tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Mamuju Suraidah Suhardi, Farid Wadhi (Kadis Pariwisata Provinsi Sulbar, Suaib Sekda Mamuju, Syamsuddin Hatta  Anggota DPRD Mamuju, Gunawan, Kabag Hukum Setda  Mamuj, Raodah Biro Hukum Prov Sulbar,  Rahmat Idrus Akademisi, Tokoh Agama, perwakilan Kepolisian, perwaklan kepolisian Polres “Metro” Mamuju dan kalangan mahasiswa dari BEM STIE Muhammadiyah Mamuju.

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa terselenggarannya agenda tersebut, merupakan upaya dari legislatif mamuju dalam mendorong kontribusi pemikiran dari kalangan sektor, atas rancangan regulasi yang kita mau bangun sebagai Art.

“Semoga di masa mendatang ini bisa dilanjutkan,walau ini akhir dari jabatan mereka setidaknya para anggota DPRD baru yang terpilih, dapat menjadikan star awal sebagai spirit pembangunan daerah dalam pariwisata,”ucap Suraidah Suhardi.

Selain itu ia juga menambahkan, terkait rencana rancangan Perda tentang pembangunan, secara teknis pihaknya di DPRD melihat bahwa arah orientasinya berbasis kawasan, tetapi tentu hal itu bukan menjadi muara akhirnya, sehingga pihaknya berharap rencana rancangan tersebut dapat terpikirkan.

“Saya berharap juga, di akhir September nanti saya di lantik agar sinegriritas pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten, kita bisa tingkatkan khususnya di pariwisata agar Sulawesi barat ini lebih di kenal di bidang pariwisataannya,”tutupnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Mamuju Suaib, berharap agar dapat tersegerakan hasil rangka lahirnya Perda, dalam percepatan Ramperda daerah dari aspek kajian termasuk juga dalam aspek hukumnya.

“Kami berharap agar dapat segera menghasilkan rangka, dengan lahirnya peraturan daerah sebagai kegiatan pelaksana teknis kegiatan oleh eksikutif dan masyrakat sehingga diperoleh kepastian hukumnya dengan baik,” ungkap Suaib.

Sementara itu Kadis pariwisata Provinsi Sulawesi Barat Farid Wajdi sangat menyambut baik kegiatan talkshow tersebut, karena menurutnya itu merupakan sesuatu hal yang seharusnya dilakukan antara 2 belah pihak, yakni pemerintah di tingkat Provinsi dan Pemkab.

“Keberhasilan daerah dalam pengembangan pariwisata maka keberhasilan juga bagi provinsi dalam pembangunan pariwisata, dan harus kerja sama antar pihak daerah dan provinsi dan akan sulit jika saling jalan sendiri, maka kita buat aturanya sehingga kita terikat oleh aturannya sendiri, terikat oleh regulasi yang dikeluarkan oleh provinsi, dan daerah demi memajukan dan daerah kita dalam sektor pariwisata,” Kata Farid Wajdi.

Di tempat yang sama pula anggota DPRD Kabupaten Mamuju Samsuddin Hatta mengutarakan  kegiatan talk show  tersebut adalah suatu inisiatif dari DPRD melalui Bamperda, demi tujuan ketebukaan secara publik dan betul – betul melibatkan stalkholder dalam membuat suatu Perda, sehingga seluruh aspek dapat terpenuhi.

“Uji publik yang di laukan hari ini adalah inisiatif dari pada DPRD melalui Bamperda agar supaya betul-betul dilibatkan kepada seluruh masyarakat, seluruh stakholder didalam membuat sebuah peraturan daerah agar semua aspek terpenuhi, bakan hanya aspek pendapat to, Karna kita di DPRD itu melihat rasionalitas dan efektifitas apakah sudah memenuhi unsur karna dalam peraturan daerah itu, tidak berbicara hanya satu sisi saja,” tutur Syamsudin Hatta.(*/Msd)