SULBARONLINE.COM,MAMUJU–Gedung Farmasi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju, disegel oleh warga dengan memasang gembok serta baliho. Mereka memasang spanduk yang bertuliskan “Pengambilalihan lahan dan pendudukan area gedung obat-obatan Dinas Kesehatan Sulbar”.
Buntut dari penyegelan gedung farmasi oleh warga, DPRD Sulbar akhirnya mengundang pihak terkait pemerintah provinsi Sulbar dan melaksanakan rapat konsultasi di ruang rapat pimpinan Lt 2 gedung DPRD Sulbar Selasa, (12/1/2021)
Rapat konsultasi tersebut untuk membahas persoalan apa yang sebenarnya terjadi sehingga warga menyegel gudang tersebut. Rapat Koordinasi di pimpin langsung oleh Hj. St. Suraidah Suhardi dan beberapa Anggota DPRD diantaranya H.Taufiq Agus, H. Sukardy Muhammad Noer, H. Firman Argo Waskito, H. Abidin Abdullah, H. Itol Syaiful Tonra, Junsetbudi Bombong, H. Syahrir Hamdani, Irbad Kaimuddin, Andi Salehuddin, Mulyadi Bintaha dan Ambo Intan, serta turut hadir beberapa OPD terkait diantaranya Direktur Rumah Sakit Regional, Dinas Perumahan, Biro Hukum, BPKPD, Kadis Dinkes dan Inspektorat Sulbar.
Anggota DPRD Sulbar Taufiq Agus mengatakan, hal ini sangat penting untuk dirapatkan bersama. Berdasarkan aturan dari BPK bahwa telah diterimanya RKP dan harus ditindaklanjuti yang dimana pembebasan lahan gedung farmasi ini terkesan masih terkatung-katung.
“sedangkan di satu sisi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menerima Vaksin dan ini membutuhkan tempat, sedangkan lahannya belum dikasih oleh pihak pertama karena dengan alasan belum terbayarkan sehingga kita perlu duduk bersama untuk membicarakan masalah tersebut,”kata Agus.
Adapun hasil kesimpulan rapat hari ini bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk membuka jalur negosiasi kepada pemilik tanah dan meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan untuk segera ditindak lanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat.(Advertorial)