SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan Intensifikasi Pelayanan Keluarga Berencana di Fasilisitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Kegiatan ini digelar di Aula Kantor DPPKB Kabupaten Mamuju, Jl Pemuda, Kelurahan Binanga, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (19/7/2024) pagi.
Hadir sebagai pemateri, Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKB Mamuju, Zamrudiah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim, serta seluruh kader penyuluh KB di tingkat Kecamatan.
Di kesempatan itu, Kabid KB Zamrudian mengatakan, berbagai strategi yang dapat mendorong pencapaian target pemakaian alat kontasepsi KB, mulai dari pelatihan hingga pendekatan kepada pemangku kepentingan di daerah. Cara ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Sehingga, penyuluh dan para kader diminta untuk lebih memaksimalkan pencapaian target penggunaan alat kobtrasepsi (alokon) untuk akseptor.
“Ada berbagai cara mendorong partisipasi aktif masyarakat terhadap jumlah peserta KB aktif, misalnya manajemen pelatihan, manajemen sosialisasi, pelatihan alat KB atau PUS, hingga bantuan dana,” sebutnya.
Zamrudiah menjelaskan, pemenuhan akses dan kualitas pelayanan KB sudah seharusnya menjadi prioritas pelayanan kesehatan, salah satunya melalui kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Zamrudiah mengatakan, untuk menentukan kualitas keluarga, Program KB mampu menyelamatkan kehidupan perempuan dan sekaligus meningkatkan status kesehatan seorang ibu utamanya mencegah kehamilan kehamilan yang tidak diinginkan.
“Olehnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses pelayanan KB di Fasyankes tingkat Desa/Kecamatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, akses terhadap pelayanan KB yang berkualitas dan mudah dijangkau dapat meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim menyampaikan, Kegiatan Intensifikasi diharapkan dapat benar-benar bermanfaat terhadap petugas faskes yang berada di lini terdepan yang didukung penyediaan sarana dan prasarana dibeberapa tahapan.
“Tahapan Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB-MKJP) itu ada tahap pelaksanaan, di antaranya assesmen atau penilaian, advokasi, KIE penyediaan sarana medis dan non-medis, peningkatan kompotensi provider dan pengelola, pencatatan dan pelaporan kontrasepsi serta pembinaan,” jelasnya.
“Untuk penguatan program KB-MKJP perlu didukung ketersediaan sumberdaya yang meliputi, anggaran, sarana dan prasarana, sumberdaya manusia, regulasi dan sistem informasi,” pungkasnya.
(Adv/Adr)