DPPKB Mamuju Diseminasi dan Audit Kasus Stunting

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mamuju menggelar Diseminasi dan audit kasus stunting, Sabtu (13/1/2024).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Karema, Provinsi Sulawesi Barat.

Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya perwakilan OPD, Camat, Kepala Desa, dan Penyuluh Keluarga Berencana serta beberapa tim pakar ahli gizi dan spesialis kandungan.

Dalam sambutanyya, Kepala Dinas DPPKB Mamuju, Dr. Hajrah menyebut, audit stuting yang digelar tersebut adalah program prioritas rencana aksi nasional dalan percepatan penanganan stunting di Indonesia.

“Jadi ini adalah sebuah keharusan seluruh wilayah seluruh Indonesia, utamanya mencari penyebab stunting, utamanya di Kabupaten Mamuju,” sebutnya.

dr. Hajrah menyebutkan dari data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 20 persen bayi mengalami stuntung sejak dalam kandungan.

Hal ini dipengaruhi oleh asupan gizi yang kurang untuk ibu hamil dan menghambat pertumbuhan janin.

Ia menambahkan, gejala stunting tersebut meliputi porsi tubuh cenderung normal akan tetapi anak cenderung lebih muda atau kecil bertubuh pendek dari anak seusianya

“Akibatnya adalah stunting jika tidak ditangani serius maka bisa saja turun ke generasi berikutnya berkategori stunting,” jelasnya.

“Penyebab adalah, itu tadi kurang gizi dalam waktu cukup lama saat masih janin, ditambah pola makan, tidak melakukan perawatan setelah melahirkan,” urainya.

(Adv)