SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), menggelar sosialisasi penyadaran hukum bagi pemuda terhadap radikalisme dan terorisme di era digitalisasi, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pemateri, dari unsur kepolisian, Kejaksaan Tinggi Sulbar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dispora Sulbar, Karnoto.
Sementara peserta yang dihadiri diantaranya, Organisasi Kepemudaan (OKP), Kemahasiswan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan ini bertempat di Hotem De Shanum.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh, Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM. Dalam sambutannya ia menyampaikan, pentingnya kegiatan tersebut sebagai wadah diskusi dan tukar fikiran antar pemuda dan pemerintah, mengenai cara pandang aspek hukum.
“Kita tahu bersama, kegiatan ini penting, sebab harapannya kedepan pemuda ini harus membuka cara pandangnya soal hukum, sehingga punya wawasan luas terkait hukum apalagi,” jelas Safaruddin.
“Tentu, bahwa kegiatan ini bagian dari tugas kami selaku pemerintah memfasilitasi para pemuda, kita perlu diskusikan mungkin secara sadar hukum ada yang belum mengerti, yang sudah mengerti tinggal dipertajam lagi,” lanjutnya.
Safaruddin menambahkan, dalam membangun negara pemuda memiliki peranan sangat penting. Ia menguraikan, jumlah pemuda di Indonesia saat ini mencapai 64 juta, artinya 1 dari 4 penduduk Indonesia adalah pemuda.
“Kita menyadari, pemuda saat ini diperhadapkan dengan periode yang penuh perubahan dan tantangan. Salah satu tantangan besar yang dihadapi pemuda saat ini adalah tantantangan paham radikal dan terotisme. Masalah ini memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan perkembangan pemuda serta masa depan mereka di masa mendatang,” tutupnya.
(adr/adv)