SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) layanan kepemudaan, Selasa (21/5/24).
Rakor lintas sektoral ini dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden no 43 tahun 2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.
Kepala Dispora Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM saat menyampaikan laporan kegiatan rakor ini kepada Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Amujib, menjelaskan bahwa koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan dengan tujuan untuk sinergis program antarsektor dalam hal penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan Pemuda.
“Dimana dalam RAD membagi 5 domain, yaitu pendidikan dan pelatihan pemuda; kesehatan pemuda; ketenagakerjaan layak pemuda; partisipasi dan kepemimpinan pemuda dan inklusivitas dan kesetaraan gender pemuda. Dari 5 domain tersebut terdiri dali 16 indikator,” jelas Safaruddin.
Sementara, Asisten 3 Pemperov Sulbar Amujib menekankan pada pokja yang terbentuk nantinya harus betul-betul dapat mengitervensi kegiatan beredasar pada 5 domain dan 16 indikator sesuai dengan tugas dan kewenangan perangkat daerah utamanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Bahkan dari 5 domain tersebut seandainya saya prioritaskan adalah Dinas Kesehatan prioritas pertama, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan prioritas kedua dan seterusnya,” ujarnya.
Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dispora Sulbar, Karnoto, menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini seyogyanya dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris.
“Karena kesibukan beliau maka beliau menugaskan Asisten 3 untuk membuka dan sekaligus mendampingi rapat sampai selesai,” sebutnya.
Rapat ini dihadiri oleh 23 Perangkat Daerah dan 3 intansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS), BKKBN dan BNN secara luring, dan sekitar 8 perangkat daerah dan kabupaten yang membidangi kepemudaan mengikuti secara daring.
Menurut Karnoto, output rapat koordinasi kali ini adalah terbentuknya tim kerja yang nantinya di SKkan Oleh Gubernur Sulawesi Barat.
“Selanjutnya tim tersebut membuat program kerja dan kajian yang hasilnya akan ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah dalam peningkatan Indek Pembangunan Pemuda (IPP) berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang memiliki jangka waktu tertentu dalam menentukan target-target IPP Sulawesi Barat kedepannya,” terangnya.