Disdikbud Sulbar Dorong Pelestarian Cagar Budaya

Sulbaronline.com, MAMUJU–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rembuk pendidikan dan Kebudayaan di hotel Grand Mutiara Mamuju, Jumat (3/3/2023).

Kali ini, kegiatan rembuk pendidikan dan kebudayaan dipimpin langsung Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sulbar Andi Harun Rasjid didampingi Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Bidang Kebudayaan Disdikbud Sulbar Syamsir Syam, serta pemateri dari Balai Pelestarian Budaya Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, Andi Syar Rijal.

Rembuk budaya ini pun mendiskusikan atau membahas Strategi Kebijakan Peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan di Sulbar. Issu utama yang berkembang dalam diskusi tersebut yakni mendorong IPK Sulbar menjadi lebih baik lagi.

“Banyak yang bisa kita diskusikan hari ini dengan balai, yang paling penting indeks pembangunan kebudayaan kita. Saya harap dapat terjalin kesamaan persepsi dan kesatuan komitmen terhadap pelestarian cagar budaya yang menjadi tanggung jawab bersama, karena cagar budaya merupakan salah satu entitas yang harus ditingkatkan dan dipertahankan,”terang Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sulbar Andi Harun Rasjid.

Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Bidang Kebudayaan Disdikbud Sulbar Syamsir Syam menyampaikan, dari rarusan cagar budaya berbenda yang di usulkan, sejauh ini hanya satu yang diakui secara nasional yakni makam raja-raja baruga di Majene.

Adapun kendala yang dihadapi atau permasalahan mendasar dalam penetapan cagar budaya adalah belum membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di daerah, yang memang membutuhkan anggaran untuk aktivitas penelitiannya.

“namun demikian sudah ada ditetapkan di tingkat provinsi, terakhir akan kita tambah lagi delapan untuk usulan ditetapkan secara nasional. Untuk warisan budaya tak benda memang kita akui bahwa ini sudah tiga tahun terkahir kita usulkan tapi selalu gagal, mudah-mudahan dengan adanya Balai Sulbar dan Sulteng bisa membantu agar warisan budaya yang banyak di Sulbar bisa terdaftar di tingkat nasional dan memang perlu ada regulasi menjaga kelestarian budaya,”pungkasnya.

Soal tim ahli cagar budaya, Balai Pelestarian Budaya Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, Andi Syar Rijal menyampaikan, jika pihaknya akan membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan tim ahli.

“Ketersediaan tim ahli cagar budaya kedepannya memang itu program balai lebih mengintensifkan lagi mempersiapkan ruangan untuk mengusul tim ahli cagar budaya itu. Sisa bagaiman pemerintah mengalokasikan anggaran dan membuat SK nya. Memang kita ini masih jauh jaraknya menuju ke stabilan cagar budaya mengapa ini saya sampaikan karena sangat penting dan mejadi bagian utama kita melestarikan kebudayaan kedepannya,”tutur Andi Syar Rijal.(Adv)