Dewan Soroti Pertanggungjawaban APBD 2020, Usman Suhuriah : Perlu Penjelasan Pemprov

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulbar Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah. Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muh. Idris, para pimpinan OPD Pemprov Sulbar dan para anggota DPRD Sulbar. Rapat digelar di kantor sementara DPRD Sulbar, Senin (14/6/2021).

Pada sidang paripurna itu, 8 fraksi DPRD Sulbar masing-masing menyampaikan pandangannya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulbar tahun 2020.

Mayoritas fraksi menyampaikan kritik tajam kepada Pemprov Sulbar trutama dalam hal tingginya angka sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), pengelolaan dana PEN, pelayanan kesehatan, temuan BPK RI dan tingginya angka stunting.

Wakil ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah pun angkat bicara soal sejumlah persoalan itu. Politisi Golkar ini juga ikut mengkritik tingginya Silpa tahun 2020.

Menurutnya, jika tingginya Silpa karena efesiensi anggaran, maka hal itu masih dinilai wajar, namun jika Silpa dikarenakan karena hambatan birokrasi dan daya serap yang rendah maka Pemprov Sulbar perlu melakukan evaluasi menyeluruh, perbaikan sistem dan tatakelola keuangan.

“Tentu besaran Silpa ini menjadi soroton kita semua, kalau Silpa karena efesiensi mungkin kita bisa toleransi, tetapi kalau karena faktor lain seperti hambatan birokrasi maka perlu evaluasi dan perbaikan sistem. Pada laporan necara keuangan juga menyisihkan sejumlah pertanyaaan, saya kira ini penting untuk dijelaskan, termasuk soal pinjaman PEN yang tidak melibatkan kawan-kawan DPRD. Mestinya kita bicarakan bersama,” jelas legislator asal Polman itu.

Mantan ketua KPUD Sulbar itu menambahkan, hal lain yang juga perlu mendapat perhatian serius dari Pemprov Sulbar adalah soal masih tingginya angka stunting, perlunya dewan pengawas BLUD Rumah Sakit Regional, dan sejumlah temuan BPK RI yang wajib ditindaklanjuti.

“Pandangan delapan fraksi tadi saya kira perlu dijelaskan secara detil oleh pihak Pemprov Sulbar, jika tidak maka ini akan menjadi catatan buruk diahir-ahir masa jabatan pak Gubernur,” tegas Usman.

Untuk diketahui, hasil audit BPK RI terhadap LKPD Pemprov.Sulbar tahun 2020 menyebutkan bahwa Silpa tahun anggaran 2020 mencapai Rp 103 Miliar. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya Rp 97 Miliar.(Advetorial)