SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Pengupahan Provinsi (Deperprov) Sulawesi Barat menggelar rapat bersama, Selasa (12/8/25) di ruang kerja Kepala Kantor Dinas Tenaga Kerja Daerah Sulbar.
Rapat dipimpin langsung Ketua Dewan Pengupahan Sulbar yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Sulbar, Andi Farid Amri.
Rapat yang dihadiri berbagai unsur Dewan Pengupahan seperti Disnaker, Akademisi, Badan Pusat Statistik (BPS), Serikat Buruh/pekerja dan Pengusaha ini membahas mengenai kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menentukan UMP di Sulawesi Barat.
Materi terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menentukan UMP ini disampaikan oleh perwakilan BPS Sulbar, Andra Citta Passadhi Arya.
“Saya bersyukur hari ini kita semua dapat berkumpul dan rapat bersama. Apalagi ini pertemuan pertama kita di tahun 2025. Rapat ini membahas mengenai Inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Ketua Dewan Pengupahan Sulbar, Andi Farid Amri.
Menurutnya, pertemuan tersebut sebagai bahan dan acuan dalam menentukan UMP pada bulan November 2025 mendatang.
“Jadi untuk UMP Tahun tahun 2026 kita mulai dari melihat kondisi inflasi kita di Sulbar saat ini. Dan Insya Allah setelah pertemuan hari ini, nanti akan ada lagi pertemuan berikutnya untuk menyusun UMP Sulbar tahun 2026,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh anggota Dewan Pengupahan Sulbar terus proaktif untuk menganalisa kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi Sulbar secara berkala.
“Selain itu, kalau kita sudah menetapkan UMP nanti, kita berharap semua unsur di Dewan Pengupahan juga melalukan monitoring dan evaluasi terkait penerapan UMP di berbagai perusahaan di Sulbar,” harap Farid.
Sekadar diketahui, dalam rapat ini, beragam masukan dari berbagai unsur Dewan Pengupahan juga disampaikan dan didiskusikan secara bersama-sama, baik masukan dari unsur pengusaha, akademisi, serikat buruh maupun dari unsur lainnya.