SULBARONLINE.COM, Mamuju — Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Sulawesi Barat, Carles Wiseman menepis komentar Bendahara PDI Perjuangan Sulbar, Junaedi Hafid.
Menurut Carles, statemen Junaedi Hafid terkait tidak adanya daftar nama Anggota DPR RI, H. Arwan M Aras Tammauni sebagai Calon Legislatif (Caleg) 2024 yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan hal yang tidak benar.
“Saya sudah klarifikasi tadi. Jadi, pertama, apapun namanya Arwan M Aras Tammauni sampai saat ini adalah anggota Partai PDI Perjuangan, dan saat ini masih menjalankan tugas sebagai Anggota DPR RI,” tegas Carles Wiseman, Jumat (30/09/22) Sore.
Kedua, sebut Carles, Arwan M Aras telah kembali mendaftarkan diri sebagai Caleg DPR RI melalui Jarek Silon PDI Perjuangan.
“Bahkan yang duluan mendaftar sebagai Caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI dapil Sulbar di Jarek Silon justru adalah Arwan Aras. Jadi namanya ada di dalam Jarek Silon. Beliau masih mendaftar,” sebutnya.
Selanjutnya, kata Carles, terkait penetuan Caleg 2024 mendatang tetap menjadi kewenangan dan ketentuan DPP PDI Perjuangan.
“Jadi yang ketiga, yang menentukan menjadi Caleg DPRD Kabupaten/Kota hingga Caleg DPR RI itu adalah DPP. Jadi DPP yang memiliki kewenangan untuk Caleg itu. Bukan gawenya DPC dan DPD,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Sulbar, Asruddin, juga angkat bicara terkait komentar Bendahara DPD PDI Perjuangan Sulbar, Junedi Hafid, di salah satu media online di Sulbar.
“Bagi saya, apa yang disampaikan oleh bung Juned ini adalah statemen yang gegabah karena sepemahaman saya, untuk penetapan pencalonan DPR RI itu adalah kewenangan DPP, dan perlu diketahui bahwa saat tahapan penjaringan bakal Caleg di PDI Perjuangan, pak Arwan Aras telah mendaftar dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan dalam tahapan itu,” katanya.
“Makanya, bagi saya apa yang disampaikan oleh pak Bendum ini terburu-buru dan tanpa perhitungan. Bagaimana mungkin di tingkatan DPD seorang Incumben tidak diusulkan. Ini jelas akan merugikan Partai, dan komentar yang disampaikan ini secara jelas melangkahi wewenang DPP dalam penetapan Caleg PDIP,” jelas Asruddin menambahkan.
Sehingga, lanjut mantan aktivis HMI yang akrab disapa Carli ini, Bendum PDI Perjuangan Sulbar mesti berhati-hati menyampaikan komentar dan statemen di media.
“Bagi saya pak Bendum perlu berhati-hati dalam menyampaikan komentarnya, karena ini bisa menjadi bias di masyarakat. Lebih baik beliau komentar soal tugas dan fungsinya saja sebagai bendahara partai,” tegasnya.
Asruddin mengaku khawatir, isu ini muncul karena ada upaya untuk mencekal Arwan Aras sebagai peraih suara terbanyak di Pileg 2019 itu untuk kembali maju pada Pileg 2024 lewat PDI Perjuangan.
“Saya tahu betul kalau soal ini, karena sebelum-sebelumnya ada yang mendatangi Pak Arwan Aras dari Sulbar ke Jakarta untuk meminta Pak Arwan keluar dari Partai atas permintaan salah satu Pembesar Partai di Sulbar sekaitan dengan inigin majunya beliau Di DPR RI,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bendahara DPD PDI Perjuangan Sulbar, Junaedi Hafid mengungkapkan bahwa nama Arwan Aras tidak lagi masuk dalam daftar Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pileg 2024.
Junaedi menyebutkan bahwa PDI Perjuangan telah menetapkan 4 nama Caleg DPR RI, yakni Agus Ambo Djiwa, Rocky Patonang, Hj. Jumriah Ibrahim dan Dr. Ulfah.
Laporan: Ashari