Bupati Mateng Belum Izinkan Alfamidi dan Indomaret, Ini Alasannya

SULBARONLINE.COM, Mateng — Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H M Aras Tammauni hingga saat ini belum memberikan izin beroperasinya kelompok bisnis Indomaret dan Alfamidi di Mateng.

“Yah, sampai saat ini saya sama sekali tidak memberikan izin untuk Indomaret dan Alfamidi beroperasi di Mamuju Tengah,” ujar Aras Tammauni saat dihubungi SULBARONLINE.COM, Rabu (30/6/21).

Menurut Aras, pengajuan izin berinvestasi dari pasar modern itu dilakukan sejak periode pertamanya sebagai Bupati Mateng. Namun, dengan berbagai pertimbangan sehingga Ia belum menyetujui kehadiran Indomaret dan Alfamidi di Kabupaten termuda di Sulbar itu.

Alasan utama Aras Tammauni sehingga tidak mengeluarkan izin, sebab dinilai akan berdampak kepada para pelaku ekonomi tradisional atau pedagang-pedagang kecil di daerahnya.

“Jadi sudah lama mereka ajukan izin di Mateng. Tapi saya berfikir ini akan berpengaruh terhadap meningkatnya pendapatan pedagang tradisional kita, baik pedagang eceran maupun pasar-pasar tradisional kita,” sebut Bupati Mateng dua periode itu.

Apalagi, kata Aras Tammauni, sebagai daerah baru di Sulbar, Mamuju Tengah harus lebih memprioritaskan peningkatan sektor ekonomi mikro dan kecil melalui kebijakan Pemkab Mateng.

“Justru yang harus kita kembangkan dan support melalui kebijakan adalah pelaku ekonomi kecil dan mikro kita. Kalau Alfamidi dan Indomaret yang berkembang maka uang akan keluar dari Mateng. Tidak berputar di sini. Inilah yang menjadi alasan kita masih menolak adanya Alfamidi dan Indomaret,” jelas Aras.

Keterangan: H. Arsal Aras (Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah).

Sementara, Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras mengaku untuk saat ini masih memberikan dukungan atas kebijakan Bupati Mateng yang tidak memberikan izin beroperasinya Alfamidi dan Indomaret.

“Kita masih mendukung kebijakan ini, tapi sambil mengamati perkembangan yang ada di Mateng,” ucap Arsal.

Arsal mengatakan, langkah dan keputusan Bupati tentu melalui pertimbangan matang agar lebih pro kepada masyarakat, khususnya pedagang kecil.

“Yah, saat ini juga kita masih mengamati, selain melindungi pelaku ekonomi bawah, kita juga akan memperhatikan layanan konsumen. Sejauh ini, sebenarnya di Mateng sudah ada pasar modern, tapi masih lokalan. Bukan dari luar,” pungkas Ketua DPRD Mateng dua periode itu.

Merespon hal ini, Wakil Ketua LSM Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Sulbar, Aswan mengaku sangat mengapresiasi langkah dan kebijakan Bupati Mateng untuk tidak memberikan izin kepada swalayan dari luar.

“Bagaimana kesulitan para pedagang kecil jika ini diterima. Di beberapa Kabupaten di Sulbar, kami amati banyak pedagang campuran terpaksa harus tutup karena kehadiran swalayan ini. Kita akui, kehadiran mereka sebagai tanda kemajuan, tetapi ini berdampak pada pelaku ekonomi kecil kita,” tegas Aswan.

Sekadar diketahui, dari 6 Kabupaten di Sulbar, hanya Mamuju Tengah yang tidak memberikan izin kepada Alfamidi dan Indomaret. Sementara di lima Kabupaten lainnya, yakni Polewali Mandar, Majene, Mamasa, Mamuju dan Pasangkayu, sangat menjamur dan mudah dijumpai.