SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah daerah Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) proaktif dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah melalui keterlibatannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kamis, 3 Juli 2025.
Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
BPKPD melakukan pendampingan, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Sulbar, di ruang rapat Komisi I Kantor DPRD Sulbar, yang dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Samad, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Haluddin dan Anggota DPRD lainnya.
Dari BPKPD Sulbar, hadir Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, serta sejumlah staf teknis lainnya. Kehadiran mereka merupakan bagian dari peran aktif BPKPD sebagai unit kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.
Pendampingan ini juga menegaskan arahan Gubernur Sulbar Suhardi (SDK) Duka dan Wagub Salim S Mengga, untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, guna mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional dan pembangunan daerah yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, BPKPD Sulbar memberikan berbagai klarifikasi, penjelasan teknis, dan data pendukung atas laporan yang disampaikan OPD mitra kerja Komisi I. Sementara itu, DPRD melakukan evaluasi terhadap realisasi program, menyampaikan masukan, serta menyusun rekomendasi perbaikan guna memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan APBD.
Terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional BPKPD untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan optimal.
“BPKPD tidak sekadar mendampingi secara administratif, tapi juga untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memiliki arah dan dampak yang jelas bagi pembangunan dan pelayanan publik,” kata Masriadi.
Ini bagian dari upaya bersama untuk membangun kepercayaan publik serta memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah, imbuhnya.
(rls/em)