BNNP Sulbar Musnahkan 550 Gram Sabu-sabu

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat musnaskah barang bukti 550 gram sabu-sabu di depan kantornya, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Rabu (15/1/2020).

Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Kenedy mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan adalah tangkapan pada 16 Desember 2019 lalu. Barang tersebut diselundupkan dari Malaysia.

“Ini terbanyak selama 2019. Memang rata-rata barang yang masuk di Sulbar adalah dari Malaysia masuk ke Kalimantan kemudian masuk di Sulbar lewat Pare-pare dan Palu untuk diedarkan,” kata Brigjen Pol Kenedy.

Dua terangka dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. Diketahui bernama Andry (42 tahun) warga Kecamatan Matakali, Polman dan Emri (26) warga Rappogading Utara, Desa Lampoko, Campalagian, Kabupaten Polman.

Kedua tersangka dan barang bukti berhasil diringkus berawal dari operasi yang dilakukan BNNP Sulbar dan BNNK Polman bersama personel Polsek Binuang Polman di depan Mapolsek yang berbatasan dengan Pinrang, Sulsel.

“Tersangka adalah kurir. Bandar masih di Malaysia dan kami sudah kantongi nama pelakunya,”ujarnya.

Ia mengatakan pemusnahan berdasarkan amanah kepala BNN Pusat bahwa setiap barang bukti yang disita oleh penyidik harus segera dimusnahkan setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Kenedy menuturkan, saat ini Indonesia masih zona darurat narkoba sehingga penanggulangannya bukan hanya tugas BNN dan Polri semata tapi harus ada partisipasi oleh seluruh elemen.

“Banyak modus operandi yang dilakukan para pelaku untuk memasukkan barang di Sulbar. Dan rata-rata yang disasar adalah kalangan ekonomi bawah,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kepada seluruh pejabat baik intansi daerah maupun vertikal dan swasta untuk antisipasi minimal di lingkungan kerjanya dengan mengawasi para bawahan.

Hadir dalam pemusnahan itu Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Angraeny Anwar, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto, Kepala BPOM Mamuju Netty Nurmuliawati, Aspidum Kejati Sulbar Azwad dan sejumlah kepala instansi vertikal lainnya.