MAMUJU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten, Kamis (2/5) besok.
Hal tersebut dipastikan setelah keluarnya surat bernomor 106/PL.03.6-UND/7602/KPU-Kab/V/2019 perihal undangan rapat rekapitulasi yang dikeluarkan KPU Mamuju.
Tertera disurat undangan tersebut, Aula Asrama Haji Mamuju menjadi tempat rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, yang bakal dimulai pukul 09.00 WITA.
“Iya tanggal 2, rekap tingkat PPK itu sisa Simboro dan Mamuju, hasil PSU dan PSL juga sudah diselesaikan direkap tingkat kecamatan,” terang Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, saat dikonfirmasi Sulbaronline.com, Rabu (1/5).
Hamdan mengaku, saat rekapitulasi di tingkat TPS hingga PPK, sejumlah saksi sudah mengutarakan sanggahannya terhadap sejumlah permasalahan, seperti kesalahan penulisan C1 hologram.
“permasalahan saat rekap sebelumnya seperti kesalahan penulisan C1 hologram semua itu sudah diperbaiki dan juga disanggah oleh masing-masing saksi saat rekap di kecamatan, sehingga rekap di tingkat kabupaten ini harapan kami bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Ia juga berharap bagi peserta pemilu untuk tidak lagi meributkan data yang tersaji di portal Situng, sebab menurutnya, C1 yang dikirim dan diinput ke aplikasi Situng oleh masing-masing operator, merupakan C1 asli dari TPS.
“Operator tidak punya wewenng untuk mengubah C1 walau yang bersangkutan tahu ada kesalahan, baik jumlah ataupun kesalahan lainnya,” kuncinya.(msd)