SULBARONLINE.COM, Mamuju – Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi snack bayi merek Promina.
Balita tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa ini terjadi di BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Sabtu (24/1/2026) pagi.
Ayah korban, Hamdan, mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya memberikan snack tersebut kepada anaknya untuk sarapan pagi.
Namun, beberapa menit setelah dikonsumsi, anaknya langsung mengalami muntah-muntah.
Padahal, menurut Hamdan, snack bayi merek Pramonia itu baru saja dibeli di salah satu gerai Indomaret yang berada di Jl Jenderal Sudirman, Mamuju, pada Jumat (21/1/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
“Setelah kami cek, ternyata snack yang dijual di toko itu sudah kedaluwarsa. Di kemasan tertulis tanggal 25 Desember 2025,” ujar Hamdan saat ditemui di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Regional Sulbar, Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sabtu.
Hamdan menambahkan, saat melihat kondisi anaknya yang terus muntah-muntah, dirinya langsung panik dan segera membawa sang anak ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Hingga sekarang anak saya masih lemas dan terpasang infus di bagian kaki,” ucapnya.
Saat ini, balita tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Regional Sulbar dengan didampingi kedua orang tuanya.
(red/red)





