Arwan Aras Kembali Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Puskesmas

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Anggota DPR RI wakil Sulawesi Barat, H. Arwan M Aras Tammauni kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Kali ini, bantuan dari Politisi muda PDI Perjuangan tersabut berupa Tangki semprot dan disinfektan yang diberikan ke sejumlah rumah ibadah di Mamuju seperti Masjid dan gereja.

“Jadi tadi ada penyaluran bantuan dari yang diajukan ke Kemensos berupa tangki semprot dan disinfektan untuk masjid dan gereja melalui H. Arwan Aras,” sebut tenaga ahli H. Arwan M Aras, Asruddin kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Dia menyebut, bantuan tersebut diberikan ke rumah ibadah, seperti Masjid At Taqwa Simbuang, Masjid Ar-Rahiem Karema, Masjid Nurul Iman Rimuku, Masjid Nurul Muttahidah Anjungan dan Masjid Syuhada Mamuju. Kemudian, juga ke Gereja Katolik Santa Maria Ratu Rosari, Gereja Kristen Sulawesi Barat, Gereja KIBAIT Sulawesi Barat dan Gereja Panteskota,” jelasnya.

Selain tangki dan disinfektan, Arwan Aras juga menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD)/Hasmat, Sarung Tangan, Masker dan Hand Sanitizer ke sejumlah Puskesmas.

“Bantuan ini dari BNPB atas usulan dan permintaan beliau. Ini disalurkan langsung ke beberapa Puskesmas. Kami tadi langsung mengantar semuanya,” pungkasnya.

Menurut Arwan, meskipun kini memasuki era new normal, tapi perhatian terhadap kondisi di masa Pandemi Covid-19 harus terus digalakkan. Hal ini benar-benar untuk memastikan mata rantai penyebarannya dapat diputus.

“Oleh karena itu kita harus tetap bekerja dan berupaya dan memastikan daerah kita ini benar-benar zero Covid-19,” tegasnya.

Arwan juga tak lupa mengingatkan warga Sulawesi Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 dapat dicegah secara bersama-sama.

“Membiasakan hidup bersih, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Ini yang paling penting. Dan Insya Allah Covid-19 ini segera berakhir, semuanya juga pasti bisa kembali beraktifitas secara maksimal,” tutup legislator muda peraih suara terbanyak hasil Pileg 2019 di Sulbar ini.