Ancam Profesi Dosen, Marigun: Komisi IV DPRD Sulbar Siap Kawal dan Tolak RUU Sisdiknas

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Para rektor dan dosen universitas swasta di Sulawesi Barat (Sulbar) menolak pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

RUU Sisdiknas itu ditolak karena dinilai dapat mengancam profesi dosen di perguruan tinggi swasta.

Penolakan tersebut disampaikan perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Sulbar saat mendatangi kantor DPRD Sulbar, Selasa (27/09/2022) lalu.

Juru Bcara APTISI Solihin Azis mengatakan RUU Sisdiknas ini mengandung beberapa pasal yang mengancam perguruan tinggi swasta.

“Ada dua pasal yang mengancam, pertama pasal 105 yang mana guru dan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk undang-undang ASN, sedangkan yang swasta masuk undang-undang Disnaker,” kata Solihin.

Kedua, kata dia, pasal 145 ayat 1 tentang tunjangan profesi yang akan mengikuti seleksi alam tanpa kejelasan.

Senada, Rektor Unika Mamuju, Sahrir mengungkapkan, aktivitas pendidikan akan dirugikan dengan adanya RUU Sisdiknas.

“Kita sudah nyaman di lembaga akreditasi nasional, karena selama ini ada bantuan pemerintah secara administrasi,” ucap Sahrir.

Sementara dalam RUU Sisdiknas, dihilangkan dibentuk lembaga baru yang tidak dibiayai pemerintah.

Dengan demikian, menurut Syahrir kampus akan membiayai jika mengurus akreditasinya.

“Kita mau ambil dana kalau dibebani lagi, tidak mungkin kita beratkan mahasiswa dengan menaikan Surat Persetujuan Pembayaran (SPP)-nya,” ujarnya.

Karena itu, APTISI tegas menolak pembahasan RUU Sisdiknas.

Merespon hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Dr. Marigun Rasyid, mengaku bahwa Rancangan undang-undang ini memang sangat berpotensi merugikan perguruan tinggi swasta.

“Olehnya, kita di Komisi IV, dan tadi Wakil Ketua DPRD Sulbar juga secara kelembagaan telah menandatangani penolakan itu. Sehingga, Komisi IV DPRD Sulbar siap kawal dan olak RUU Sisdiknas ini,” tegas Marigun, Sabtu (01/10/22).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim juga menegaskan, RUU Sisdiknas harus segera dibatalkan.

Dia mengaku, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sejauh ini memang dinilai telah mengeluarkan banyak kebijakan tidak memperhatikan kondisi daerah.

“Kalau memang tidak mampu mengatasi mending mundur saja dari jabatannya. Jangan memaksakan kehendaknya,” pungkas Rahim.

Editor: Dwi