SULBARONLINE.COM, Mamuju — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin berencana membentuk Dinas Peternakan Sulawesi Barat, seperti yang diberitakan di sejumlah media online baru-baru ini.
Seperti diketahui, selama ini Bidang Peternakan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
Alasan Pj Gubernur membentuk Dinas Peternakan untuk percepatan serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Barat dan prospek pasar ternak ke Ibukota Nusantara (IKN). Dibuktikan melalui surat usulan Pj Gubernur Sulawesi Barat ke Menteri Dalam Negeri Nomor : 000.8.5/212/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024, perihal permohonan persetujuan pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Barat.
Rencana ini rupanya mendapat tanggapan dari akademisi Unsulbar Dr. Arman Amran, SP. MP sebagai dosen Fakultas Pertanian dan Kehutanan, dan peneliti komoditas perkebunan unggulan Sulbar, seperti Kopi dan Kakao, Kelapa Dalam dan Kelapa Sawit.
Menurut Arman, Pj Gubernur dengan sisa jabatan yang terbatas sebaiknya mempertimbangkan wacana tersebut dengan pertimbangan akademis dan potensi alam Sulbar.
“Dimana kontribusi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulbar sebesar 43,66 persen, dan sub sektor Tanaman Perkebunan penyumbang PDRB terbesar 20,51 persen, disusul perikanan 11,08 persen, Tanaman Pangan 5,01 persen, Tanaman Hortikultura 4,13 persen, Peternakan 1,92 persen, Jasa Pertanian dan Perburuan 0,68 persen, Kehutanan dan Penebangan Kayu 0,32 persen,” papar Amran.
Arman menjelaskan, dari kontribusi PDRB menunjukkan peran Dinas Perkebunan Daerah Sulawesi Barat sangat strategis yang didukung potensi alam pengembangan Kopi di Mamasa, Kakao di Polewali Mandar dan sebagian Mamuju, Kelapa Dalam di Polewali Mandar dan Majene, Kelapa Sawit di Mamuju Tengah, Pasangkayu dan sebagian Mamuju.
“Yang kesemuanya memiliki prospek pasar ke IKN dan pasar dunia serta memerlukan KUR untuk penguatan modal petani,” tuturnya.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, jika dibentuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Barat, maka Dinas Perkebunan Daerah Sulawesi Barat yang selama ini berdiri sendiri berpotensi melebur menjadi Bidang Perkebunan di Dinas Pertanian Provinsi Sulawei Barat.
Sementara, lanjut Arman, Presiden Joko Widodo dengan pertimbangan potensi sektor perkebunan, Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.
Arman yang selain akademisi, juga Tenaga Ahli Kadin Sulbar Bidang Pertanian, Perkebunan dan Lingkungan Hidup dan Sektretaris Umum Dewan Kopi Indonesia (Dekopi) Sulawesi Barat, mengharapkan jika memang pembentukan OPD Baru Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Barat merupakan suatu keharusan dari aspek kelembagaan dan potensi alam, maka diharapkab agar tidak mempengaruhi keberadaan Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang sudah berkontribusi besar terhadap PDRB Sulbar.
“Dan jika dilebur menjadi Bidang Perkebunan dapat berpengaruh serapan dana APBN dan eksistensi sektor perkebunan dari aspek ekonomi, sosial, kelembagaan dan ekologi,” kuncinya.