SULBARONLINE.COM, Polman – Kepala Bagian Humas Pemkab Polman, Aco Musaddad, ketika mendampingi Sekretaris Daerah bersama Asisten Bupati Polman memberikan dua point penting dalam RDP dengan perwakilan aksi perawat sukarela Polman.
Aco Musaddad memberikan klarifikasi terhadap penyataan Bupati Polman menyikapi aksi Demonstrasi. Menurutnya, Bupati sangat demokratis dan tidak mungkin melarang aksi aspirasi.
“Perlu menggunakan logika terbalik dalam memahami pernyataan Bupati. Yang beliau maksudkan adalah, sampaikanlah aspirasi itu langsung kepada Bupati, jangan lewat demonstrasi. Jadi sama sekali bukan melarang demonstrasi,” jelas Aco.
Terkait perawat, Kabag Humas Polman itu juga meminta kepada para perawat untuk menghentikan mogok dan kembali bekerja. Dirinya juga mengingatkan para Kepala puskesma di Polman agar tidak selalu membawa-bawa nama dan mengatas namaka perintah Bupati.
“Saya meminta para perawat untuk mengakhiri mogoknya dan bisa kembali ketempat kerja masing-masing. Saya juga akan peringatkan para Kepala Puskesmas untuk jangan sedikit-sedikit membawa nama Bupati atau mengatas namakan perintah Bupati dalam setiap kebijakannya. Saya banyak laporan yang masuk,” tegas Aco yang belum yang belum ini dilantik.
Sementara itu, koordinator Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Polman, mengapresiasi respon Pemkab terhadap para perawat sukarela Polman.
“Kami sangat berterima kasih khususnya kepada Kabag Humas Pemkab Polman, yang secara komunikatif telah memanggil kembali para lerawat yang mogok untuk kembali bekerja dengan memberikan jaminan agar mereka tidak disanksi,” tutup Rakhmat.