SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju mendesak Pemkab Mamuju segera menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk korban gempa.
Seperti diketahui, Kabupten Mamuju sendiri mendapat alokasi bantuan DTH sebesar Rp 4 milyar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana itu nantinya akan disalurkan secara bertahap kepada 1.501 kepala keluarga (KK) yang dinyatakan rumahnya rusak berat.
Ketua Komisi I DPRD Mamuju H. Sugianto dalam rapat gabungan komisi Selasa,(26/04/21) kemrin, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan BPBD Mamuju dana tersebut telah dikirim oleh BNPB sejak ahir Maret lalu, namun belum dapat disalurkan karena adanya sejumlah kendala. Salah satunya adalah data penerima bantuan belum diassessment oleh tim asessment dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Mamuju.
“Jadi baru kita ketahui masalahnya ternyata ada pada asessment, nah dana untuk turun melakukan survey atau asessment yang tidak ada. Tentu ini harus segera kita carikan solusinya, kalau dianggap perlu Pemkab Mamuju segera mengajukan izin prinsip ke DPRD agar dananya segera ada. Asessment ini harus dilakukan, tanpa ini BPBD tidak akan mencairkan dana tersebut. Jangan endapkan dana ini, hargai niat baik pemerintah pusat, karena itu kami minta agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Dana yang dibutuhkan untuk assessment sekitar 600 juta rupiah,“ kata politisi senior partai Golkar itu.
Pada rapat tersebut, mantan ketua DPRD Mamuju ini juga mempertanyakan kinerja Pemkab Mamuju yang dinilai sangat lamban mengolah dan menvalidasi data korban gempa Mamuju.
Ia menjelaskan jika data tersebut telah rampung sejak awal maka bantuan dari BNPB tersebut sudah dapat dicairkan.
“Pak Dusun dan pak Desa saya kira sudah menyerahkan data kerusakan rumah sejak awal di masa tanggap darurat. Keapa sampai sekarang datanya belum bisa difinalkan atau diasessment. Saya kira ibu Bupati Mamuju perlu melakukan evaluasi terhadap bawahannya,” tegas Sugianto gram.
Kepala BPBD Mamuju Muh. Ali Rachman pada rapat tersebut menegaskan, bahwa pihaknya tidak berani menyalurkan bantuan dana tunggu hunian itu jika dana penerima belum diassessment.
Dia mengatakan bantuan tahap pertama dari BNPB telah diterima Pemkab Mamuju sebesar Rp 2 milyar untuk 1.501 rumah rusak berat.
“Dana yang sudah ada sebesar Rp 2 milyar, ini kita akan berikan sebesar 500 ribu/orang selama 6 bulan, karena dananya yang ada baru setengahnya maka kita akan cairkan 3 bulan saja dulu,” jelasnya.
Ia berharap tim asessement dapat segera bekerja sehingga masyarakat atau korban gempa dapat secepatnya menikmati bantuan dari pemerintah.