Optimalisasi Penanganan Bencana, Pansus DPRD Sulbar Kunker ke DPRD Sulsel

SULBARONLINE.COM, Makassar — Panitia khusus (Pansus) Pengawasan Penggunaan Anggaran Tanggap Darurat Pasca Bencana dan Penyaluran Logistik DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (24/2/21).

Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Abd. Rahim dan Ketua Pansus, H. Sudirman ini diterima oleh Komisi E DPRD Sulsel, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel.

Sejumlah anggota Pansus juga hadir, di antaranya H. Hamsa Sunuba, Sukardi M. Noer, Zainal Abidin, Irbad Kaimuddin, H. Hasan Bado dan anggota Pansus lainnya.

Salah satu anggota Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Tanggap Darurat Pasca Bencana dan Penyaluran Logistik DPRD Sulbar, H. Hamsa Sunuba mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk meminta informasi terkait strategi penanggulangan dan penanganan bencana.

“Kita lakukan ini, sebab di daerah kita baru saja terjadi bencana yaitu gempa bumi. Sehingga ini penting dilakukan. Apalagi di Sulsel sudah ada Perda yang mengatur tentang penanggulangan dan penanganan bencana,” kata Hamsa Sunuba yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulbar itu.

Dalam pertemuan tersebut, Hamsa juga menyampaikan agar DPRD Sulsel khususnya Komisi E dan BPBD Sulsel dapat berbagi bagaimana strategi untuk mendapatkan bantuan bencana di pusat.

“Dengan begitu, maka kita di Sulbar juga menjadi mudah bekerja bagaimana menanggulangi dan menangani jika terjadi bencana. Selama ini kita masih kurang optimal dalam penanganan bencana,” ujar Legislator Sulbar 3 periode itu.

Sekadar diketahui, ada lima poin yang menjadi kesimpulan Pansus DPRD Sulbar, antara lain:

1. Penyelesaian laporan pemerintah provinsi Sulawesi Barat terhadap penggunaan anggaran dan penyaluran logistik saat masa tanggap darurat dan pasca bencana.

2. Desakan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan realisasi/penggunaan BTT sebagaimana Permendagri nomor 77 Tahun 2007.

3. Memberi penguatan kepada BPBD Provinsi Sulawesi Barat.

4. Memberi penguatan terhadap penyediaan dan stok logistik.

5. Perlunya dibangun tempat evakuasi dan tempat realokasi bila terjadi bencana.