SULBARONLINE.COM, Mateng — Kasus positif Covid-19 di Mamuju Tengah (Mateng) semakin meningkat. Hingga Senin (15/2/21), kasus positif yang terpapar sebanyak 334 orang. Kondisi ini disebabkan kurangnya kesadaran warga terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 ini terus mendapat perhatian serius dari Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni.
Kepada wartawan, Aras menyebut, saat ini yang terkonfirmasi kasus positif Covi-19 terus mengalami peningjatan yanh cukup tajam. Untuk itu penanganan Covid-19 di Mamuju Tengah harus ditangani dengan serius, seperti melakukan operasi yustisi, sidak di tempat-tempat kerumanan dan lain sebagainya.
“Bagi yang bergejala Covid-19 harus diisolasi dan bagi yang tidak bergejala harus isolasi mandiri, tetapi harus dalam pemantauan yang ketat, mengingat tempat karantina kita tidak mencukupi untuk menampung semuanya,” kata Aras saat mempin Rakor evaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 serta percepatan penanganan Covid-19 bersama seluruh Kepala OPD, di Aula Kantor Bupati Mateng, Senin (15/2/2021)
Bupati mengingatkan, warga tidak lalai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan mengutamakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
Seperti diketahui, untuk mencegah penyebaran covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diberlakukan di Mamuju tengah.
Hal ini sesui instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
“Iya, semua desa harus membentuk posko penanganan covid-19 dan semua desa akan diberlakukan PPKM untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” kata Sekretaris Daerah Mateng, Askary saat ditemui di ruang kerjanya.
Askary juga berharap agar pemerintah desa segera berkoordinasi dengan tim gugus tugas covid-19 Mateng, jika ada warganya yang memiliki gejala terpapar virus covid-19.
Terpisah, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Muh. Zakiy menegaskan, meskipun PPKM itu sudah diberlakukan pihaknya tetap akan melakukan operasi yustisi. Pada operasi yustisi itu, masyarakat yang melanggar Prokes akan diberikan sanksi agar masyarakat betul-betul sadar akan pentingnya mennjaga kesehatan.
Kapolres berharap semua stakeholder harus mendukung kegiatan PPKM ini. Karena tidak akan ada gunanya tim Satgas bekerja kalau tidak didukung oleh semua stakeholder dan masyarakat.
“Kalau ada kegiatan masyarakat yang melanggar aturan dan tidak menerapkan Prokes kita akan bubarkan,” tegas Kapolres.