Gubernur Sulbar Minta Percepatan Realisasi Belanja

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dalam rangka evaluasi pelaksanaan RKPD lingkup Pemprov Sulbar, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal masdar bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan resmi Rapat Kerja Triwulan III Tahun 2020 di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur, Senin (12/10/2020).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan evaluasi dan pengendalian merupakan bagian penting dalam proses kegiatan pembangunan, untuk mengetahui dan mengukur kinerja pemerintahan sampai level mikro.

Karena itulah, menurut Ali Baal, pelaksanaan evaluasi triwulan 3 harus memastikan capaian kegiatan tahun 2020 sekaligus mempersiapkan kegiatan sebelum tahun 2021.

“Saya juga berharap kepada teknis segera melakukan percepatan realisasi belanja, karena merupakan benteng pertahanan menjaga pertumbuhan ekonomi untuk mencegah tidak minus namun tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku,” tandas mantan Bupati Polman dua periode itu.

Ia mengemukakan, sekitar 50 persen dana APBD tahun 2020 dilakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan dampak Covid-19 di sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

Akibatnya, sangat berpengaruh terhadap program prioritas yang telah disusun setiap OPD dan menjadi kendala pencapaian target kerja Gubernur yang telah tertuang dalam RPJMD.

“Namun demikian, pandemi tidak boleh menjadikan kita kehilangan semangat. Kita harus tetap bekerja keras untuk mengatasi dampak pandemi covid-19 dan kegiatan lain yang telah direncanakan dengan segala keterbatasan. Sehingga, kita bisa memastikan tidak ada masyarakat yang kelaparan, dan memastikan usaha mikro tetap berjalan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Ali Baal Masdar pada kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya memelihara semangat kerja disertai kesungguhan mendahulukan kepentingan masyarakat.

“Yang sangat penting juga merubah kebiasaan menunda pekerjaan, menganggap pekerjaan terlambat selesai sebagai hal biasa,” pungkasnya.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengemukakan, rapat kerja triwulan III merupakan tolak ukur capaian kinerja Pemprov Sulbar ditahun 2020 hingga 2021. Selain itu juga membahas tentang sejauh mana serapan anggaran belanja daerah yang telah dilakukan terutama di bidang APBD belanja penanganan Covid -19 yang benar-benar harus dipertanggung jawabkan sekecil apapun itu.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar menerima tropi penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Pajak Sulbar sebagai perwakilan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Tadi ada peraihan Tropi WTP untuk kesekian kalinya, dan alhamdulillah kita sudah 6 kali WTP itu membuktikan prestasi yang luar biasa,” ujar Muhammad Idris.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Imik Eko Putro mewakili Kementrian Keuangan menyerahkan tropi kepada Pemprov Sulbar atas raihan opini WTP enam kali berturut-turut oleh Pemprov Sulbar yang diserahkan langsung kepada Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.

Imik menyampaikan, ada empat kriteria pemberian opini, dimulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dimana setiap Pemda harus mampu mencapai kriteria tersebut.

Imik menjelaskan, keempat jenis opini yang bisa diberikan oleh BPK tersebut dasar pertimbangan utamanya adalah kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan sesuai dengan SAP. Kewajaran tersebut bukan berarti kebenaran atas suatu transaksi. Opini atas laporan keuangan tidak mendasarkan kepada apakah pada entitas tertentu.

“Kami merasa bangga kepada Pemprov Sulbar karena bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 6 kali berturut- turut,” kata Imik.

Dalam rapat tersebut, selain dihadiri para staf ahli, asisten, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, juga hadir dari Kepala BI perwakilan Sulbar, Kepala BPS Sulbar dan undangan lainnya.