SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (9/9/2020). Rapat ini dalam rangka penyusunan dan denetapan perubahan kedua jadwal pembahasan tiga agenda penting DPRD Sulbar.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah ini, membahas penyampaian surat keputusan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terhadap penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, selain itu penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta penyerahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sulbar ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD SulBar Usman Suhuriah didampingi Wakil Ketua II Abd Halim, dan Wakil Ketua III Abd Rahim.
Turut hadir, beberapa anggota DPRD lainnya diantaranya, diantaranya Andi Muslim Fattah, Bonggalangi, H. Abidin, Arif Daeng Mattemmu, dan beberapa staf Sekretariat DPRD Sulbar.(*/Advetorial)