SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju memantau sekira 17 akun media sosial Facebook yang diduga akun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bawaslu Mamuju menduga 17 akun medsos itu berpotensi tidak netral dan bisa melanggar kode etik ASN/PNS.
“Itu sejauh ini sementara kita pantau, apakah memang melanggar atau di duga kuat dijadikan temuan akan kita proses juga,”sebut Ketua Bawaslu Mamuju, saat dihubungi Sulbaronline.com via WhatssApp, Sabtu (11/7/20).
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin Membenarkan 17 akun tersebut masih dalam penelusuran yang besar kemungkinan dipastikan ASN.
“Kurang lebih seperti itu, kami belum memastikan sepenuhnya tapi sangat besar kemungkinan akun tersebut adalah ASN dan PNS. Sebetulnya kami di Bawaslu juga agak susah kalau tidak berteman di Medsos, makanya kami pantau di akun anggota bawaslu yang lain.”ungkapnya.(Iq)