SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan tema Monitoring Center For Prevention (MCP), bersama Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Waluya, Kamis (30/4/2020).
Pemkab Mateng mengikuti Rakor melalaui vidio conference (VC) berlangsung di di ruang rapat Bupati Mamuju Tengah juga dihadiri Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Kaban Keuangan Mateng, Mansur, Kepala Inspektur Inspektorat Mateng, H. Adnas, Kepala Bappeda Mateng, Ishaq Yunus, Kadis PMD Mateng, H. Dzulkifli, Kepala BKPP, Mateng, H. Busdir dan Kadis PTSP Mateng, Mulyadi.
Rakor ini juga diikuti Gubernur Sulbar, M. Ali Baal Masdar dan Bupati se Provinsi Sulbar, yanh diikuti di tempat masing-masing.
Pada kesempatan itu, Bupati Mateng H. Aras Tammauni menyampaikan perkembangan situasi dan perkembangan Covid-19 di Mamuju Tengah, dimana bahwa Mamuju Tengah dalam posisi siaga bencana.
Aras menyebutkan, dari jumlah kasus yanh dinyatakan positif Covid-19 di Sulbar, sebanyak 31 orang dari Kabupaten Mateng positif berdasarkan hasil Swabnya.
Untuk itu, Bupati menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dan upaya sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi, serta semua sektor termasuk TNI, Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Alhamdulilah, para petugas kami yang ada di lapangan sudah bekerja keras untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19, ini juga sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,” kata Bupati.
Untuk persoalan Refocussing maupun Realokasi Anggaran, kata Aras, Kabupaten Mateng mengalokasikan kurang lebih Rp 22 Miliar dari APBD untuk dialihkan dengan penanganan Covid-19, dengan strategi sektor kesehatan itu adalah sektor yang terbesar yaitu kurang lebih 78,8 persen.
“Alokasi anggaran ini kita alokasikan ke sektor kesehatan, khususnya RS dan PKM baik melakukan pencegahan maupun penanganan Covid-19. Kemudian menyusul Jaring Pengaman Sosial 16,37 persen dan Dampak Ekonomi sebesar 4,6 persen sesuai arahan Permendagri,” tuturnya.
Sementara untuk program MCP tahun 2019, sebagai Kabupaten baru, Mamuju Tengah baru mencapai posisi 72 persen.
“Kami akan terus berupaya sehingga dapat maksimal supaya dapat mencapai target yang sudah disampaikan melalui MCP tersebut,” ujar Aras. (Wan/Ed:Iqbal).