Pemkab Mamuju Gratiskan Tagihan Air Selama Tiga Bulan

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pada pelanggan selama tiga bulan. Hal ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

Keputusan tersebut dilakukan PDAM Tirta Manakarra setelah memdapat arahan dan perintah dari Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid.

Kepada wartawan, Rabu (22/4/2020), Direktur PDAM Tirta Manakarra Muh. Nur, mejelaskan penggratisan ini khusus diberikan kepada dua komponen status pelanggan, yakni Rumah tangga A, dan komponen pelanggan kategori sosial seperti tempat ibadah, panti asuhan dan lain sebagainya.

Sementara untuk kategori Rumah tangga A dimaksudkan adalah mereka yang telah terdata sebagai keluarga kurang mampu yang ditandai dengan berbagai indikator yang telah ditetapkan.

Dia menguraikan, secara keseluruhan jumlah pelanggan yang akan mendapatkan keringanan dengan penggratisan sebanyak 2.807 pelanggan dari total jumah pelanggan PDAM Tirta Manakarra sebanyak 17.200 pelanggan. Diperkirakan dari jumlah tersebut jumlah tagihan yang akan digratiskan senilai Rp. 200 juta perbulan.

Muh. Nur merinci, area dan sebaran pelanggan sebagai sasaran kebijakan yang akan mulai berlaku sejak bulan ini, yakni di Kecamatan Jalukku sebanyak 1.584 pelanggan, Kecamatan Papalang 219 pelanggan, Kecamatan Sampaga 90 pelanggan, dan Mamuju bersama Simboro sebanyak 914 pelanggan.

Muh. Nur mengaku, kebijakan ini ditetapkan tidak terlepas dari kebijakan Bupati Mamuju yang telah memberikan restu untuk meringankan beban masyarakat di tengah dampak sosial yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 ini.

“Ini adalah keberanian Bupati dan kesigapan membaca kondisi. Mudah-mudahan masyarakat memahami. Saya ini ada di perusahaan daerah jadi tidak ada kaitannya sama politik. Ini arahan atasan jadi kami langsung terjemahkan,” tegasnya.

Selain melakukan penggratisan tersebut, PDAM Tirta Manakarra telah menyiapkan berbagai langkah kegiatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona dan dampak yang ditimbulkannya, mulai dari pembagian masker, penyiapan sarana cuci tangan di beberapa titik strategis, hingga rencana pembagian sembako yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid mengatakan, telah memanggil Direktur PDAM Tirta Manakarra untuk segera membuat kebijakan dalam upaya membuat jaring pengaman sosial, utamanya sekaitan dengan masyarakat pelanggan PDAM kategori rumah tangga A, yang tentu sangat merasakan dampak sosial adanya pandemi corona.

Habsi berharap adanya kebijakan penggratisan iuran tersebut akan dapat meringankan beban masyarakat terdampak atas merebaknya virus covid-19 ini.

“Semua instrumen harus ambil bagian dalam upaya melawan corona dan dampak yang ditimbulkannya, tidak terkecuali PDAM Tirta Manakarra, tentu harus melakukan langkah nyata agar masyarakat dapat terbantu di tengah kondisi sosial yang sangat berpengaruh atas kasus Corona ini,” tutup Habsi Wahid.