SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pelaksanaan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mamuju resmi dimulai, Senin, (17/02/2020).
Tercatat, sebanyak 4.423 orang peserta terdaftar untuk berkompetisi memperebutkan 90 kuota formasi CPNS Kabupaten Mamuju tahun 2020 ini.
Usai memantau persiapan pelaksanaan ujian yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Mamuju, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H. Suaib memastikan tidak akan ada manipulasi hasil ujian.
“Semua bergantung pada persiapan dan kemampuan tiap peserta,” kata Suaib saat ditanya wartawan soal independensi pelaksanaan tes.
Hal lain yg menjadi perhatian khusus Ketua Korpri Mamuju ini adalah kecurangan penggunaan “joki” oleh para peserta.
“Jadi saya tegaskan oknum yang menjadi joki jika ketahuan akan langsung diproses secara hukum, begitu juga peserta yang terlibat pasti akan berurusan dengan penegak hukum,” tegasnya.
Terkait teknis pelaksanaan ujian, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPP Mamuju, Yusuf menerangkan bahwa ujian akan dibagi lima sesi perhari, dengan jumlah peserta 150 orang, sementara sarana computer disiapkan 160 unit agar ada 10 unit menjadi cadangan.
Meski telah disiapkan sedemikian rupa, namun kendala teknis rupanya tidak terhindarkan, dua sesi pertama yang seyogyanya dilaksanakan jam 8:00 Wita dan sesi kedua setelah itu, terpaksa diundur pelaksanaannya ke hari minggu tanggal 23 Februari 2020.
Hal itu, kata dia, didasarkan pada kesepakatan dan pertimbangan dari aparat keamanan takni Kepolisian dan Pihak BKN Makassar yang mengawasi jalannya ujian, setelah dipantau tidak memungkinkan ujian gelombang pertama dilaksanakan akibat padamnya listrik.
“Kami sudah hubungi PLN yang telah kita surati jauh-jauh hari, namun memang terjadi resiko alam. Ada tiang listrik tumbang di jalur lokasi ujian yang tidak bisa dihindarkan. Selain faktor alam, pelaksanaan ujian ini telah sangat siap,” kata Yusuf menjelaskan.
Hari pertama ujian yang telah dituntaskan ternyata menyisahkan cerita lain, dua orang peserta terpaksa digugurkan akibat terlambat hadir, dan satu peserta lagi sama sekali tidak membawa kelengkapan identitas diri yang telah dipersyaratkan.