SULBARONLINE.COM, Jakarta – Provinsi Sulawesi Barat masuk nominasi penerima Penghargaan Paritrana Award 2019-2020 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Selain Sulbar, Provinsi lainnya yang masuk nominasi seperti Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta, berlangsung di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (10/02/ 2020).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulbar Maddareski Salatin secara tehnis menjelaskan, Pemprov Sulbar dinilai cukup serius mendukung peningkatan kesejahteraan seluruh pekerja.
Hal itu ditandai dengan adanya komitmen gubernur menganjurkan seluruh tenaga kontrak di lingkup Pemprov Sulbar agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain itu, Pemprov juga telah memberikan hibah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk persediaan kantor cabang di Mamuju,” kata Maddareski.
Maddareski menjelaskan, selain dukungan hibah tanah dalam rangka mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), Pemprov Sulbar juga banyak memberi dukungan regulasi terkait dukungan kepesertaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsosnaker).
Dukungan lain, tambah dia, pasca terbitnya PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Sulbar juga merupakan provinsi yang pertama kali mengeluarkan surat edaran kepada para bupati agar penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN diselenggarakan oleh BPJamsostek.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, penghargaan Paritrana tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bersama dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan paripurna dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan.