SULBARONLINE.COM, Mamuju – Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, mengaku dilema terkait optimalisasi pengelolaan dana Desa.
Menurutnya, kucuran anggaran yang nominalnya terbilang tinggi tak berbanding lurus dengan kemampuan tata kelola yang baik.
Hal itu disampaikan Habsi dalam Acara Edukasi dan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa/Alokasi Dana Desa dan Alokasi Dana Kelurahan bagi para Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Mamuju, yang berlangsung di ruang pola lantai III Kantor Bupati Mamuju, Rabu (15/01/2020).
Satu diantara penyebabnya, menurut Habsi, adalah minimnya pemahaman pengelola anggaran terhadap peraturan pemerintah yang mengatur tentang tata kelola keuangan di tingkat desa.
Tak sampai disitu saja, lanjut dia, faktor eksternal turut memengaruhi para aparat desa dalam menyikapi berbagai persoalan yang terkait dengan tata kelola keuangan desa.
“Misalnya posisi anggaran yang cukup tinggi menjadi pintu yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan memberi tekanan kepada kepala desa untuk membuka pintu bagi mereka dalam melakukan intervensi. Mulai dari tata kelola kegiatan hingga keuangan ditingkat desa,” katanya.
Olehnya, dirinya berharap melalui kegiatan ini ada penguatan intelektual dalam rangka peningkatan SDM Kepala Desa. Tentu melalui arahan-arahan terkait penataan anggaran Desa dengan baik dan efektif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Darmawel Aswar, mengakui bahwa perihal dana desa banyak dikeluhkan oleh sejumlah para Kepala Desa.
Problem tersebut menurutnya sudah menjadi masalah yang cukup lumrah. Namun butuh penanganan serius agar tak terus terjadi.
“Dana desa banyak keluhan serta hambatan dalam mengimplementasikan dana desa. Sehingga melalui kegiatan ini kita mencari hal – hal apa saja yang dapat dilakukan kepala desa dalam menyukseskan penggunaan dana desa. Karena setiap ingin bekerja ada saja orang yang ingin menganggu. Katanya, ketika ingin melakukan kegiatan ada saja yang mempermasalahkan. Belum juga dikerja sudah banyak intervensi,” urainya.
Olehnya kata Dia, terkait program pembangunan dibutuhkan keahlian agar oknum-oknum tersebut tidak lagi turut mengintervensi terhadap upaya-upaya positif yang hendak dilakukan dalam membangun desa.