SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, melakukan evaluasi terhadap personil pasca pengamanan aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan revisi UU KPK dan RUU kontroversi lainnya, yang berlangsung, Kamis (26/9/19) kemarin.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, mengatakan aksi unjuk rasa di Sulbar hanya di Majene menjadi lokasi aksi yang paling parah.
“Untuk aksi unjuk rasa, yang paling parah itu terjadi di Majene. Karena di sana sudah ada 20 kaca yang pecah dilempar para pendemo di kantor DPRD Majene,” kata Kapolda saat cofee morning bersama sejumlah wartawan, Jumat (27/9/19).
“Demikian juga yang di Mamuju kemarin, ada tiga adik-adik mahasiswa yang diamankan dan satu dirawat di RS Bhayangkara,” sambung Kapolda.
Baharudin menuturkan, seluruh kejadian dalam proses unjuk rasa telah diproses oleh masing-masing Polres. Namun dalam prosesnya, Kapolda meminta agar dapat dilakukan secara baik.
“Di Majene kita sudah melakukan olah TKP dan beberapa saksi telah diperiksa. Tidak ada yang diamankan sampai sekarang,” ucapnya
Kata Kapolda kalaupun nanti akan ada tersangka, bergantung pada penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya. Juga telah disampaikan kepada Kapolres untuk melakukan proses. Namun mahasiswa dipulangkan ke rumah.
“Saya perintahkan untuk diantar sampai ke rumahnya dan untuk yang berdarah kepalanya kemarin sudah kita layani dengan baik di rumah sakit,” kata Jenderal Polisi bintang satu itu.
Kapolda juga menegaskan, bagi petugas pengamanan yang bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika mengamankan aksi, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak hanya akan kencang keluar tapi juag ke dalam. Kalau ada anggota bertugas di luar SOP harus tetap tegakkan hukum. Saya mau sampaikan kepada kawan-kawan itu tetap adalah kesalahan yang harus secara internal kita proses,” tutupnya.