SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Pers, menggelar pertemuan, Selasa (12/3/19).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Sulbar itu bertujuan untuk membahas tentang pengawasan penyiaran terkait pelaksanaan kampanye yang dimulai 23 Maret hingga 13 April 2019.
“Kita sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Bahwa kami berkomitmen untuk aktif mengawasi lembaga penyiaran dalam hal konten kampanyenya,” kata Ketua KPID Sulawesi Barat, April Azhari, usai pertemuan tersebut.
Koordinasi antara KPID, KPU dan Bawaslu pun bakal berlanjut, Rabu 13 Maret 2019 besok.
“Besok, jam 9 pagi, pertemuan antara Bawaslu, KPU dan KPID akan kembali dilaksanakan,” sebut mantan aktivis PMII itu.
Meski di tengah keterbatasan yang masih menyelimuti KPID, April Azhari menegaskan, pihaknya bakal bekerja semaksimal mungkin dalam upaya mengawasi materi kampanye dari lembaga penyiaran.
“Kami tetap akan bekerja semaksimal mungkin mengawasi konten kampanyenya,” pungkas pria sapaan akrab Chali itu.