Wabup Majene Temui PKL, Ini Kesepakatannya

SULBARONLINE.COM, Majene – Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pertemuan dengan Aliansi Pegadang Kaki Lima (PKL), Senin (4/3/19) di posko PKL di Jl. Jenderal Sudirman, depan Pertamina, Lembang, Majene.

Hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati Majene H. Lukman, Kadishub Majene, Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Dinas PU dan Aliansi Pedagang Kaki Lima Majene.

Ada lima point keinginan yang disampaikan Aliansi Pedagang Kaki Lima ini, masing-masing:

1. Menolak adanya relokasi yang tidak memihak terhadap perekonomian PKL.

2. Menerima adanya penataan, tetapi tetap mempertimbangkan kesejahteraan para PKL.

3. Adapun penataan jika dianggap perlu, maka anggaran penataan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

4. Adapun PKL yang mengalami kerugian materi akibat dari dampak upaya penggusuran beberapa hari yang lalu , dalam hal ini meminta kepada Pemerintah Daerah Majene untuk mengupayakan ganti rugi, sesuai dengan kerugian yang dialami PKL Majene Kota.

5. Aliansi PKL menolak segala bentuk retribusi yang tidak jelas dari pemerintah daerah.

Kelima point tersebut akhirnya disepakati oleh Pemkab Majene, dibuktikan dengan bubuhan tanda tangan oleh Wakil Bupati Majene, H. Lukman dan Koordinator PKL Majene, Mulyadi.

“Jadi ini adalah hasil tindak lanjut dari aksi yang kami lakukan pada Jumat (28/2/190 lalu,”kata jenderal Lapangan Aliansi PKL majene, Abd. Rahman Wahab kepada SULBARONLINE.COM.

Hasilnya, menurut Rahman, dalam musyawarah pemkab Majene dan Pedagang Kaki Lima itu telah disepakati.

“Sehingga, kami berharap Pemerintah konsisten apa yang telah disampaikan bahwa tetap tidak merelokasi pedagang tetapi kita juga menerima agar para pedagang ditata dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, tambah Rahman, terkait dengan persoalan retribusi yang selama ini tidak sesuai dengan aturan akan ditindaklanjuti.

“Soal retribusi juga akan ditindaklanjuti oleh Wakil Bupati untuk mencari oknum-oknum yang kadang melakukan pungutan setiap saat kepada pedagang kaki lima di Kota Majene,” pungkasnya.