SULBARONLINE.COM, Mamuju – Aparat yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan satpol PP bertemu masyarakat dalam pembebasan lahan arteri jilid II. Upaya pemerintah dalam membebaskan lahan nampaknya akan menemui buntu.
Bahkan, Puluhan aparat tersebut diteriaki oleh ratusan warga Tambi dan Kampung Baru, Kabupaten Mamuju. Warga menolak pembebasan jalan ini.
Arifin salah seorang warga Tambi menyebut, kesepakatan pada saat itu antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju serta Balai Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN) tidak menemui solusi yang jelas.
“Tiba-tiba, aparat turun ke jalan berdasarkan perintah untuk melakukan pengukuran tidak ada pembicaraan sama sekali,” jelasnya, kepada iNewsmamuju.id. Senin, (28/11/2022).
Lanjutan Pembangunan jalan arteri jilid II ini sepanjang 1,8 km yang menurut rencana membelah Tambi dan Kampung baru yang awalnya ingin dibangun melalui jalur laut seketika berubah.
Warga beranggapan, Pemerintah sengaja menurunkan personil penegak hukum sebab jika hari ini tidak direaliasikan maka akan terjadi pengembalian anggaran ke Pusat.
“Dari pelabuhan langsung membelah kampung baru, kemarin rencananya dibuat jalur laut setelah turun angaran dialih ke Kampung Baru dan Tambi menuju Belang-Belang,” tutupnya.
Laporan: Iqbal