SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ketua Demisoner GP Ansor Mamuju Periode 2015-2019, Muh. Zahrir kaget saat mendengar Surat Keputusan (SK) tim Caretaker GP Ansor Mamuju tahun 2022.
Menurutnya, SK tim caretaker GP Ansor Mamuju itu tidak perlu harus ada, karena menurut Zahrir ketua terpilih konferensi cabang (Korfercab) GP Ansor Mamuju ternyata sudah ada dan sah.
Zahrir menyebutkan, konfercab pada tanggal 30 November 2019 lalu, dihadiri pimpinan pusat, sahabat Amran Hb, Mas’ud Shaleh, Kasatkorwil Banser Sulbar, M. Anshar Tahir dan sahabat-sahabat Ansor Banser se kabupaten Mamuju saat itu.
“Selain itu orang tua kita ketua Tanfidziah PWNU Sulbar, KH. Adnan Nota juga turut hadir dan mengetahui itu. Yang perlu Ketua PW GP Ansor Sulbar, dalam hal ini sahabat Sudirman, Az perhatikan adalah menurunkan SK ketua terpilih konfercab itu. Kan hingga saat ini belum ada. Bukan malah SK tim Carateker yang turun,” ujar ketua demisioner GP Ansor Mamuju, Muh. Sahrir, di Mamuju, Senin, (21/11/2022)
“Ketua Wilyah GP Ansor Sulbar, ini dong yang dia harus kerja. diakan sudah mendapat kepercayaan dari PP GP Ansor, kok tidak becus ngurusnya. Kan itu sudah jelas yang terpilih, yaitu, sahabat Nasir dan kader-kader GP Ansor Mamuju baik yang ikut bertarung saat itu, juga sudah mengakui dan legowo bahwa sahabat Nasir sebagai ketua GP Ansor Mamuju,” lanjutnya.
“Itu yang harus PW GP Ansor Sulbar perhatikan. Jangan macam-macam lagi, dengan menurunkan SK Carateker baru, itu bisa memicu konflik di sahabat-sahabat GP Ansor Banser Mamuju,” sebutnya.
Ia menduga bahwa sikap Pengurus wilayah GP Ansor Sulbar yang dengan sengaja tidak merekomendasikan pengurus baru hasil konfercab Ansor tahun 2019. Maka sama halnya membunuh pergerakan Ansor Mamuju selama 3 tahun terakhir.
Hal ini disebabkan setiap melaksanakan kegiatan selalu direcoki oleh pengurus wilayah. Bahkan upaya untuk melarang berkegiatan dalam hal ini Sudirman AZ. Dengan alasan bahwa cabang Ansor hasil konfercab Toabo yang dihadiri oleh pengurus PP dan PW dianggap tidak sah.
Pimpinan ponpes LP Ma’arif Kalonding ini menyampaikan, seharusnya yang perlu di carateker itu, PW GP Ansor Sulbar, karena telah kadaluarsa dan belum melaksanakan konferensi wilayah. Menurut dia, SK pengurus wilayah GP Ansor Sulbar ada sejak tahun 2015 sampai tahun 2019.
“Kalaupun ia perpanjang dan bermohon kepada Gus Yaqut Cholil Coumas untuk di perpanjang SKnya, maka Cabangpun harus di perpanjang dong. Artinya Ketua PW GP Ansor Sulbar tidak membagun komunikasi yang baik kepada cabang-cabang di Sulbar khsusnya GP Ansor Mamuju,” tutupnya.
Laporan: Adriansyah