Tim Legal BPD Sulselbar Bertemu Secara Tertutup Puluhan Korban Nasabah Penggelapan Dana

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dua orang Tim Legal Departemen Investigasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bertemu secara tertutup bagi puluhan korban nasabah penggelapan dana miliaran rupiah. Pertemuan ini digelar bertempat Hotel Grand Putra Mamuju, Jumat, (11/11/22).

Usai Pertemuan tertutup itu, salahsatu dari dua anggota Departemen Investigasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar Faisal Satria menyatakan, antara nasabah dan bank BPD Sulselbar telah membuat kesepakatan solusi penyelesaian kerugian nasabah.

“Bank sudah meladeni sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), tentang layanan pengaduan nasabah, kami meminta waktu kepada nasabah untuk menunggu dulu, dan pertemuan ini bentuk pertanggungjawabn kami,” jelas Faisal saat ditanya puluhan Wartawan.

Waktu yang ditentukan ini selama 20 hari kerja sejak nasabah mengeluarkan laporan secara tertulis, dan bakal ditambah 20 hari selanjutanya pada kondisi tertentu. Faisal Satria menjelaskan, bentuk pertanggungjawaban bank tersebut tidak melalui aparat penegak hukum.

Meski begitu, bank BPD Sulselbar telah melaporkan kasus ini kepada institusi penegak hukum sejak Oktober lalu. Namun, lagi-lagi ia menekankan nasabah harus tetap bersabar pada proses penyelesaian pengembalian dana miliaran rupiah tersebut.

“Kami sudah laporkan sejak Oktober, ke Kejaksaan negeri Mamuju, Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat yang sementara dalam proses. Kami mohon kepada nasabah, untuk tidak mempublikasikan terkait kondisi ini baik ke media atau ke medsos untuk dipercepat proses pengembalian,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Mamuju melimpahkan laporan kerugian nasabah 9 Miliar ke Kejati. Merespon hal ini, Faisal mengatalan nilai 9 Miliar ini sudah dapat dipastikan, namun masih perlu pendalaman penegak hukum.

“Mengenai nilai bisa dibawah 10 Miliar. Dan saat ini masih dalam proses verivikasi, setelah verivikasi ini kami akan penelusuran lebih dalam, kemudian kami akan koordinasi pihal Kejati Sulbar untuk mempercepat proses hukumnya,” jelasnya.

Laporan: Adriansyah