SULBARONLINE.COM, Mamuju – Karyawan PT Passokorang Mamuju, Almarhum Guntur yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan dan meninggal dunia akan mendapat santunan jaminan kematian.
“PT. PS tidak akan membiarkan karyawan/seperti itu, apalagi dalam tugas dan bekerja, jadi Teman-Teman Pers bisa mengecek ke Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), untuk kejelasannya apakah Almarhum a/n seperti di atas, ada tidak di urus asuransinya supaya semua jelas dan tdk membuat berita Hoaks.”kata Hendra kepada wartawan Jumat, (4/11/22).
Disaat kecelakaan kata Hendra, pihaknya mengaku seketika memberi perintah untuk staff mengurus kelengkapan administrasi. Ini dilakukan, agar santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan segera cair.
Sejumlah uang juga diberikan. Tidak hanya itu, ungkapan belasungkawa setelah terjadi kecelakaan selang beberapa menit sesudah itu.
“Dari awal kecelakaan kami sudah menginformasikan padastaf untuk di urus segera pencairan Jamsosteknya, namun perlu juga Teman-Teman ketahui bahwa mengurus atau klaim asuransi, tidak segampang membalikkan telapak tangan dan perlu Administrasi yg di lengkapi dari beberapa instansi termasuk laporan Polisinya,”kata mantan bendahara partai Golkar Sulbar itu.
Hendra meminta seluruh pihak keluarga bersabar atas keterlambatan jaminan kematian. Ia berduka cita atas meninggalnya Almarhum Guntur.
Hendra Juga berjanji untuk membantu dan memantau langsung Pencairan dana Asuransi Jamsostek, sampai ke tangan Istri Almarhum.
BPJS Ketengakerjaan segera cair. Hal ini dipastikan oleh staff BPJS Ketenagakerjaan untuk Almarhum Guntur.
“Ia pak sementara proses ini, Insha Allah akan segera cair. Kami minta pihak kerlurga dapat bersabar,” terangnya.
Sebelumnya, diberitakan truk Mixer yang dikemudikan karyawan PT.Passokorang bernama Guntur bernomor polisi 8749 W bermuatan campuran beton terperosok kedalam jurang.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut Guntur meninggal di lokasi kejadian di jalan poros Mamuju-Bonehau tepatnya di Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu siang (1/10/2022).
Laporan: Iqbal