SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah melalui Balai Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat berencana melanjutkan pembangunan jalan arteri Mamuju.
Di satu sisi, proyek tersebut bisa menguntungkan dengan lancarnya akses transportasi. Namun, di sisi lain, ada masyarakat yang bisa menjadi tumbal.
Ada kekhawatiran warga bahwa desain pembangunan jalan arteri jilid II yang sudah disosialisasikan BPJN, bisa berakibat wilayah Tambi dan Kampung Baru, Mamuju terancam banjir.
“Jika pembangunan arteri dilaksanakan sesuai desain yang disosialisasikan BPJN akan jadi penghalang pintu air, akibatnya Tambi dan Kampung Baru yang berada di dataran lebih rendah akan tergenang,” ungkap Kepala Lingkungan Tambi, Ramli saat menggelar aksi di DPRD Sulbar, Rabu, (26/10/22).
Masyarakat Tambi dan Kampung Baru tidak menolak kelanjutan pembangunan jalan arteri. Tapi, mereka berharap jalurnya melalui bibir pantai sesuai desain awal.
“Jangan melalui pemukiman warga,” kata Ramli.
Anggota DPRD Sulbar, Muh. Hatta Kainang pun sependapat dengan masyarakat. Menurutnya, proses pengerjaan jalan arteri tahap II harusnya berpatokan pada rencana awal berdasarkan dokumen Amdal tahun 2016.
“Yang jelas kami berpatokan pada site plan awal arteri berdasarkan dokumen amdal tahun 2016 yakni melalui bibir pantai tidak belok ke dalam pemukiman,” tegas Hatta.
Namun begitu, pihak BPJN Sulbar tetap tegas pembangunan tersebut harus melalui pemukiman warga.
Perwakilan BPJN, Ahmad, berdalih bahwa hal itu sesuai Surat Gubernur No 1800/955/IV/2021 tentang Permohonan Dukungan Lanjutan Pembangunan Jalan Arteri Segmen II Kota Mamuju-Bandara Tampa Padang sepanjang 7,0 Kilometer.
Ahmad mengatakan, penolakan dari warga tersebut bisa menunda proses kelanjutan pembangunan jalan arteri.
Laporan: Adriansyah