SULBARONLINE.COM, Makassar — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ikut serta mengawal Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar)
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sulselbar, Makassar, pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 14.00 Wita hingga selesai. Rapat kerja dan kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Sulbar dalam mendukung penyertaan modal sebagai instrumen strategis penguatan permodalan bank daerah.
Hadir memimpin langsung rombongan DPRD Sulbar, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua I, II dan III DPRD Sulbar yaitu St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya dan Abdul Halim serta anggota Panja lainnya. Sementara dari pihak eksekutif, hadir mendampingi Panja DPRD yakni Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar yang juga Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, bersama Abdul Kuddus, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda.
Panja DPRD Sulbar dalam pembahasannya menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif agar Ranperda Penyertaan Modal ini tidak hanya sesuai dengan kerangka regulasi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi daerah. Penyertaan modal ini diproyeksikan akan memperkuat kinerja Bank Sulselbar sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan Sulbar.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyertaan modal daerah bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui dukungan terhadap Bank Sulselbar.
“Penyertaan modal pada Bank Sulselbar adalah bentuk investasi jangka panjang yang memberi manfaat ganda. Pertama, memperkuat struktur permodalan bank sehingga mampu memperluas pembiayaan bagi pembangunan daerah. Kedua, menjadi sumber dividen yang berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat Sulbar,” tegas Ali Chandra.
Ia juga menegaskan, langkah ini juga mencerminkan implementasi visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dengan pendampingan BPKPD Sulbar, proses pembahasan Ranperda ini diharapkan berjalan lebih komprehensif, terukur, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas fiskal. Pada akhirnya, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kemandirian fiskal Sulbar sekaligus mendukung akselerasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
(red/red)