SULBARONLINE.COM, Mamuju – Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikam siap melayani puskesmas dan klinik yang ingin naik status akreditasi. Akreditasi dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Jadi tman-teman di klinik, fasilitas kesehatan bisa mungkin menghubungi sekretariat Lafkespri untuk survey. Intinya kita melihat bagaimana kepuasan masyarakat saat dilayani dalam pelayanan kesehatan, kita perbaiki mutu,” ujar Bendahara Lafkespri Sulbar Dewi Sundari kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Dewi yang juga menjabat Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Mamuju ini mengaku beberapa puskesmas di Mamuju telah menggunakan lembaga Lafkespri untuk akreditasi. Di antaranya Puskesmas Rangas, Binanga dan Tappalang.
“Beberapa puskesmas juga menggunakan lembaga ini untuk diakreditasi, seperti Puskesmas Binanga, Puskesmas Rangas, Tappalang yang sudah mnggunakan lembaga Lafkespri yang kemarin dikukuhkan,” terangnya.
Dewi melanjutkan, ketiga puskesmas tersebut meraih status akreditasi Paripurna. Paripurna merupakan tingkatan akreditasi tertinggi yang berarti puskesmas tersebut telah memenuhi kriteria yang ditetapkan secara maksimal.
“Dan alhamdlulillah hasilnya paripurna, itu kan tingkatan tertinggi, akreditasi tertinggi,” jelas Dewi.
Dewi menambahkan puskesmas maupun klinik yang ingin diakreditasi bisa menghubungi sekretariat Lafkespri Sulbar. Dia menegaskan akreditasi dilakukan drmi mutu pelayanan kesehatan.
“Dan enak mi komunikasinya nanti semua kayak puskesmas, klinik itu kalau mau diakreditasi itu kan demi mutu pelayanan. Kan mungkin ada bbrapa lmbaga-lembaga di Sulbar, tapi ini Lafkespri pengrusnya sudah ada di Sulbar,” pungkasnya.
(Adv)