SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat, bahas Petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Rapat koordinasi terkait Juknis PPDB ini dilaksanakan Disdikbud bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Jum’at, (24/2/24).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disdikbud Provinsi Sulbar, Dr.Mithhar Thala Ali, menekankan agar penyelenggara sekolah mampu menerapkan Juknis PPDB yang telah ada.
Termasuk, memperhatikan penerapan sistem zonasi, jalur afirmasi oleh calon peserta didik yang baru.
Mithhar pun berharap, dengan adanya seleksi PPDB tahun ini, semoga mendapatkan peserta didik yang berkualitas dan unggul di bidangnya.
“Untuk tahun ini sebagai mana ketentuan Kemendikbud ristek, maka pihak penyelenggara sekolah ditekankan untuk memperhatikan Juknis PPDB sebagai mana instrumen aturan yang telah disepakati,” pungkas Mithhar.