Kemenkumham Sulbar Prioritaskan Tiga Kekayaan Intelektual akan Inventarisasi ke DJKI

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kawasan Karya Cipta dalam bentuk pagelaran festival menjadi agenda prioritas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat.

Setelah dua kali digelar pertemuan rapat koordinasi antara pihak Kemenkumham Sulbar dan Pemerintah Pemprov Sulbar melalui Dinas Pariwisata, Karya cipta banyak dibahas dalam agenda ini.

Kepala Divisi Hukum dan Ham Kemekumham Sulbar, Rahendro Jati didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Juani. Rahendro Jati menyebutkan penetapan Kawasan Karya Cipta bakal menjadi pusat kunjungan kebudayaan, dan pameran karya identitas histori daerah.

“Penetapan kawasan karya cipta penting dilakukan, karena kawasan ini akan menjadi identitas suatu wilayah agar dapat dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif,” ujar Rahendro Jati saat menggelar kegiatan belum lama ini.

Pihak kemenkumham, tengah mematangkan kawasan dalam perecanaan bersama Dinas Pariwisata Sulbar. Mencanangkan Kawasan Karya Cipta juga dalam pemetaannya, telah dibagi dalam rangkaian acara festival dan peringatan hari-hari besar.

Pihaknya akan mengusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Usulan program Kemenkumham itu terdapat tiga yang dianggap prioritas. Sementara internal Dinas Pariwisata akan membahasnya lebih lanjut.

“Beberapa potensi yang terus akan dimatangkan, antara lain Festival Sandeq, Festival Kota Tua dan beberapa festival lainnya. Kami akan terus melakukan inventarisasi sampai kemudian kami usulkan ke DJKI,” ujarnya.

Kabid Kekayaan Intelektual, Juani mengaku, pihaknya telah membentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas. Aset Kekayaan Intelektual untuk inventarisasi yang menjadi ranah Dinas Pariwisata.

“Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKS yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya terhadap pengembangan KI di Sulbar melalui peran Dinas Pariwisata,” ujar Juani.

Belum lama ini, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa potensi daerah seperti sektor wisata, merupakan wilayah tidak sekedar kekayaan alam, namun terdapat Kekayaan Intelektual identitas yang mesti dilestarikan, mendapat dorongan pertumbuhan ekonomi.

Parlindungan menilai, kawasan karya cipta merupakan program dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang mempunyai peran strategis sebab memacu perekonomian daerah, dengan menckntkh daerah lain.

“Banyak contoh Kawasan karya cipta yang dapat menjadi identitas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, misalnya festival pesona Mentawai, kampung inggris di Pare Kediri dan Internasional Gandrung Sewu di Banyuwangi,” jelasnya.