Ditutup Tanggal 21 Februari 2023, Pendaftar Calon Anggota KPU Sulbar 147 Orang

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Tim seleksi (Timsel) menyatakan sebanyak 147 orang telah mendaftar dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) untuk lima calon anggota KPU Sulbar periode 2023-2028.

Ketua timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu mengatakan, saat ini data yang diterima Timsel sebanyak 42 orang masih dalam validasi berkas aplikasi Siakba.

“Untuk dokumen fisik kami harus memeriksa itu dia rangkap dan yang menyerahkan baru sekitar 20 orang dinyatakan lengkap, bagi yang sudah tervalidasi, dan sudah terdaftar di Siakba, kami berikan dispensasi waktu hingga satu hingga dua hari,” sebutnya saat ditemui wartawan di Sekretariat Pansel KPU Sulbar, Senin (20/2/23).

KPU Sulbar sendiri telah membuka pendaftaran calon anggota KPU Sulbar tanggal 10-21 Februari. Besok, kata Amiruddin Pabbu akan ditutup.

“Hingga pukul 00.00, Selasa 21 Februari berakhir, jadi besok harus standby sampai jam 12 malam sesuai petunjuk teknis (juknis),” jelasnya.

Setelah Timsel KPU Sulbar menjaring sebanyak 50 orang secara administratif akan berlanjut pada tes tertulis dan psikologi 5-11 Maret 2023.

“Untuk tes tertulis ini kami cek lokasi, antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju atau SMA 1 Mamuju, kita lihat dulu fasilitasnya disana kalau mencukupi 50 komputer cukupa sekali, tapi kalau tidak kita pakai gelombang,” ungkapnya

Setelah tahapan tersebut berjalan, tes akan berjalan dua tahapan berikutnya. Tahapan tersebut yaitu tes kesehatan dan wawancara. Tes kesehatan 16-18 Maret 2023, wawancara 19-21 Maret 2023.

“Dulu tiap tahap, tapi sekarang dipangkas, beberapa tes akan digabung,” ujarnya.

Timsel akan bekerja selama tiga bulan hingga April 2023 untuk menyeleksi calon komisioner yang salah satu tugasnya akan mengawal berjalannya Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Amiruddin Pabbu mengatakan timsel akan memerhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dalam menyeleksi calon anggota KPU Sulbar. Namun pada prinsipnya, mengacu pada hasil akhir atau nilai yang mencukupi.

“Nilai yang berdasarkan kompetensi KPU, kalau tiba-tiba nilainya up naik, itu kan menjadi persoalan. Timsel mempertimbangkan keterwakilan perempuan, tetapi semua mempunyai hak dan kewenangan baik itu perempuan maupun laki-laki, jadi kita membuka ruang untuk semuanya,” urainya.