SULBARONLINE.COM, Mamuju — Eks gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Sulbar kini semakin memprihatinkan. Selain sudah tidak difungsikan pasca pidahnya ke kantor baru beberapa tahun lalu, kini gedung tersebut nampaknya semakin terlantar.
Di sekitar bangunan banyak sampah berserakan, sementara dindingnya juga banyak ditumbuhi rumput liar.
Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah mengaku prihatin atas terlantarnya eks gedung RSU Regional Sulbar.
Politisi Golkar itu pun meminta Pemprov Sulbar untuk kembali memfungsikan gedung tersebut.
“Kita mendorong Pemprov Sulbar untuk memfungsikan eks gedung Rumah Sakit Regional Sulbar. Itu bisa digunakan untuk gedung-gedung kantor yang selama ini memang kita masih kurang. Misalnya bisa digunakan BPSDM atau OPD lain yang memang mendesak,” kata Usman saat dihubungi, Sabtu (18/2/23).
Menurut Usman, mestinya bangunan itu dirawat dan tidak dibiarkan terbengkalai, apalagi dibangun dengan anggaran daerah yang cukup besar.
“Sekarang kan terbengkalai. Jangan dibiarkan sampai rusak parah, karena biaya yang digunakan tidak sedikit. Itu kan aset besar, tidak boleh tidak bermanfaat,” tegasnya.
DPRD, kata Usman, juga siap memberikan dukungan penganggaran jika ingin dilakukan recovery guna kebutuhan perkantoran atau fasilitas pemerintah lainnya yang dianggap membutuhkan.
“Kalau pemerintah mau recovery justru itu perlu didorong. Paling tidak di APBD Perubahan Tahun 2023 ini. Karena aset seperti ini yang perlu diidentifikasi ulang, dan juga beberapa kantor lain. Tidak boleh kita biarkan begini,” harap legislator asal Dapil Polewali Mandar itu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Dr. Marigun Rasyid. Dia mengaku sangat menyayangkan kondisi eks gedung RSU Regional Sulbar yang cenderung dibiarkan begitu saja.
“Dulu kalau tidak salah gedung itu direncanakan untuk tempat karantina pasien Covid-19. Tapi Covid sudah berlalu. Mestinya pemerintah provinsi jangan biarkan tambah rusak parah, karena itu fasilitas yang penting difungsikan. Kita sayangkan kondisinya begitu,” tegas Marigun.
Dia bergarap Pemprov Sulbar tidak menyia-nyiakan bangunan sebesar itu, karena dapat difungsikan untuk kepentingan kantor pemerintahan.
“Kita ini terbatas anggaran. Kalau ada bangunan bagus seperti ini dibiarkan begitu saja tentu kita kasihan. Jadi, harapan saya agar ini diperhatikan,” harap Marigun.