SULBARONLINE.COM, Mamuju – Setelah sebelumnya bertemu Wakil Bupati Mamuju Ado Mas’ud, kali ini puluhan pedagang pasar baru Mamuju mendadak mendatangi rumah jabatan ketua DPRD Mamuju, Aswar Ansari Habsi.
Mereka menuntut hak dan mepertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju yang berencana merelokasi lapak mereka. Perwakilan pedagang pasar baru Mamuju Heri Purnomo, mengaku kaget dengan keputusan pemerintah yang dianggap sepihak.
“Dalam keadaan kesulitan kehidupan ekonomi, setelah pasca gempa dan covid 19, bahwa semua kondisi terpuruk dan semunya merasakan,” jelasnya, saat bertemu dengan Ketua DPRD Mamuju, Rabu (8/2/2023).
Heri Purnomo menyebut, Dinas Perdagangan Mamuju tiba-tiba bertemu pedagang tanpa melakukan sosialisasi. Sebab, lapak mereka akan diubah menjadi lapak Usaha Kecil Menengah (UKM).
Ia mengungkapkan, masyarakat tidak mempersoalkan lapak mereka digusur, tetapi Pemkab Mamuju mampu menjamin keberlangsungan investasi di tempat lain dengan pendapatan lebih besar.
“Bukan masyarakat tidak mau diatur, mereka mau diatur, tapi dengan ketentuan tertentu, misalnya dibangunkan lapak baru yang layak yang pantas dan terjangkau masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Apalagi kata dia, lahan tersebut telah dipihak ketigakan kepada PT Duta Pratama selama 30 tahun. Sehingga dengan keadaan tersebut mereka harus berhadapan dengan perusahaan itu.
“Kami kemarin bertemu dengan pihak perusahaan, mereka tidak ada persoalan yang penting pemerintah bisa mengubah Memorandum of Understanding (MoU) atau nota perjanjian,” urainya.
Sementara itu, ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Habsi mengatakan, pihak legislatif DPRD Mamuju akan melakukan proses mediasi.
“Kami akan segera menggelar rapat dengar pendapat, untuk menemukan solusi terkait persoalan yang dihadapi masyarakat, tanpa mengurangi apa yang menjadi keingin pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju mengeluarkan surat terguran. Surat tersebut bernomor 510/25/Disdag/4/1/2023. Surat ini berisi imabauan para pedagang tersebut untuk segera melakukan pembongkaran lapak areal pusat kuliner dan oleh-oleh pasar regional Mamuju. Dinas Perdagangan berencana menata areal tersebut yang kini telah dipihak ketigakan kepada PT Duta Pratama.